Proses Pemagaran Pasar Gambir Menuai Protes Pedagang

Suasana Pasar Gambir Pasar 8 Tembung Desa Bandar Klippa , Kec.Percut Sei Tuan ,disaat Tim Tehnis laksanakan pengukuran proses pemagaran, Kamis (07/12)

Medan-Mediadelegasi: Pasar Gambir yang berada di Jalan Pasar 8 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang dikelola oleh pihak swasta, disaat ingin ditata oleh pemerintahan kecamatan Percut Sei Tuan dengan rencana pembuatan batas pagar di sepanjang jalan menuai protes dari para pedagang , Kamis (07/12)

Hal ini terlihat di lapangan, disaat Tim Pengukuran didampingi oleh aparat keamanan, pihak Satpol PP terjadi adu argumen dengan para pedagang Pasar Gambir didampingi kuasa hukumnya.

Ketika awak media, mempertanyakan kepada beberapa  pedagang, mereka sebagian mengatakan ,”bentuk protes yang kami sampaikan bukan untuk menghalangi rencana pembangunan yang akan dicanangkan pemerintah , namun kami merasa ada kejanggalan kejanggalan, dimana sosialisasi serta informasi yang kami dapatkan sangat minim dan belum sepenuhnya  dapat dimengerti, seperti apa bentuk pagar, tingginya dan sampai dimana, karena tidak adanya gambar dari pekerjaan itu secara utuh, sehingga timbul kecemasan bagi kami kedepannya seperti apa keberadaan kami untuk mencari nafkah,” ujar bermarga Sitohang.

Bacaan Lainnya

Menurut para pedagang, mereka menilai tindakan Pemerintah Kecamatan Percut  Sei Tuan yang ingin memaksakan kehendaknya untuk memagari batas jalan, dianggap dapat berakibat buruk terhadap aktivitas pedagang kaki lima sekitar 200 an seharinya harinya berjualan di bahu jalan Gambir Pasar VIII Desa Bandar Klippa.

Menurut salah seorang pedagang  bernama Bambang ,tindakan oleh Satpol PP yang berada dilokasi dianggap ingin mengusur para pedagang, hal inilah para pedagang menuai protes karena dianggap tak manusiawi , hal inilah pedagaang merasa kehadiran mereka akan menyengsarakan para pedagang karena pagar yang akan dibangun kelak akan menutupi lapak para pedagang dan para pembeli sulit menghampiri mereka , ujarnya

Akibat ketidak pahaman para pedagang ,” maka kami telah mempercayakan kepada tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Elias Silalahi, SH, MH dan Rekan antara lain Ridin Turnip, SH,Saut Turnip, SH, Sri Isnaini SH untuk memperjuangkan hak hak kami selaku pedagang,” ujar Bambang.

Tampak di lokasi terjadi perdebatan, untuk menenangkan susasana  maka kedua belah pihak laksankan pertemuan untuk mediasi kedua belah pihak  berlangsung di ruang kerja A.Fitriyan Sukry SSTP MSi selaku Camat Percut Sei Tuan.

Oleh Camat Percut Sei Tuan, keluhan dari masyarakat maupun keluhan dari para pedagang akan kita berikan solusi yang terbaik dan diharapkan penataan Pasar Gambir punya dampak lebih baik lagi kedepannya seperti beberapa wilayah lainnya yang  sudah kami tata dengan baik, ucapnya.

Penyampaian aspirasi para pedagang Pasar Gambir disambut baik Camat Percut Sei Tuan, untuk mencari solusi terbaik agar penataan pasar berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundangan berlaku.Usai pertemuan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Tim tehnis pengukuran melanjutkan pekerjaan di lapangan.D|Med-24