Penutupan Tiga Perusahaan Bakal Berdampak Hebat bagi Nasib Pekerja

Kamis, 21 April 2022 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Umum PAC Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Putra Pratama S. Foto: D|Ist

Bendahara Umum PAC Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Putra Pratama S. Foto: D|Ist

Percut Seituan-Mediadelegasi: Bendahara Umum PAC Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Putra Pratama S mengatakan desakaan menutup PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati pascapenetapan tersangka sejumlah nama dalam perkara migor ini terlalu dini dan kurang tepat. “Penutupan tiga perusahaan itu akan berdampak hebat bagi nasib pekerja yang selama ini menyandarkan hidup,” ujar Putra Pratama, Rabu (20/4), di Percut Seituan.

Dia pun meminta sejumlah pihak mengedepankan pemikiran jernih dalam menyikapi kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng (Migor) yang menyeret sejumlah nama perusahaan ternama sekaliber PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati.

BACA JUGA: KNPI Desak Tutup PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati

BACA JUGA:  PC GP Ansor Labusel Gelar Diklatsar-1 Banser

“Kita sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyeret sejumlah nama dalam kasus ekspor migor, hingga kasusnya dapat tuntas secara terang benderang atas derita rakyat yang mengalami dampak kelangkaan migor selama ini,” ujarnya.

Terlebih, katanya, sebagai dampak pandemi Covid-19, pemerintah harus ‘menggerus keringat’ dengan berbagai program penyelamatan nasib para pekerja yang terdampak PHK. “Dana yang tak sedikit pun harus digelontorkan dalam pra-kerja. Penutupan perusahaan itu tentu akan menambah deretan problema bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan itu,” sebut Putra Pratama.

Dia pun menganalogikan lebah yang nakal, tak sepatutnya menghabisi sarangnya. “Karena cukup banyak yang memerlukan madu dari sarang lebah,” ujarnya.

BACA JUGA:  GP Ansor Apresiasi Safari Ramadan Bupati Deli Serdang

Putrama sependapat, hukum harus dijadikan panglima di negeri ini. “Panglima yang bijak dalam bertindak, ibarat mengurai rambut dari tepung,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan PT selaku General Manager di PT Musim Mas.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB