Penutupan Tiga Perusahaan Bakal Berdampak Hebat bagi Nasib Pekerja

- Penulis

Kamis, 21 April 2022 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Umum PAC Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Putra Pratama S. Foto: D|Ist

Bendahara Umum PAC Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Putra Pratama S. Foto: D|Ist

Percut Seituan-Mediadelegasi: Bendahara Umum PAC Gerakan Pemuda Ansor, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Putra Pratama S mengatakan desakaan menutup PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati pascapenetapan tersangka sejumlah nama dalam perkara migor ini terlalu dini dan kurang tepat. “Penutupan tiga perusahaan itu akan berdampak hebat bagi nasib pekerja yang selama ini menyandarkan hidup,” ujar Putra Pratama, Rabu (20/4), di Percut Seituan.

Dia pun meminta sejumlah pihak mengedepankan pemikiran jernih dalam menyikapi kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng (Migor) yang menyeret sejumlah nama perusahaan ternama sekaliber PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati.

BACA JUGA: KNPI Desak Tutup PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati

BACA JUGA:  GP Ansor Lomba Baca Proklamasi dan Pancasila di Kolam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyeret sejumlah nama dalam kasus ekspor migor, hingga kasusnya dapat tuntas secara terang benderang atas derita rakyat yang mengalami dampak kelangkaan migor selama ini,” ujarnya.

Terlebih, katanya, sebagai dampak pandemi Covid-19, pemerintah harus ‘menggerus keringat’ dengan berbagai program penyelamatan nasib para pekerja yang terdampak PHK. “Dana yang tak sedikit pun harus digelontorkan dalam pra-kerja. Penutupan perusahaan itu tentu akan menambah deretan problema bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan itu,” sebut Putra Pratama.

Dia pun menganalogikan lebah yang nakal, tak sepatutnya menghabisi sarangnya. “Karena cukup banyak yang memerlukan madu dari sarang lebah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Adlin Tambunan: Kader Militan Harus Kawal Perjuangan

Putrama sependapat, hukum harus dijadikan panglima di negeri ini. “Panglima yang bijak dalam bertindak, ibarat mengurai rambut dari tepung,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan PT selaku General Manager di PT Musim Mas.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru