Home / IKN

Otorita IKN Ultimatum 200 Warga Pemaluan Segera Robohkan Rumah Karena Masuk Kawasan Inti IKN

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKN

IKN

IKN-Mediadelegasi: Dua hari lalu, tepatnya tanggal 8 dan 9 Maret 2024, sebanyak 200 warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur, heboh membicarakan surat yang dilayangkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN, yang menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal, dan harus segera dirobohkan.
Seperti dilansir dari Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati yang menjelaskan, rumah salah seorang di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

“Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” jelas isi surat teguran pertama dari Otorita IKN pada 4 Maret 2024.

BACA JUGA:  Investasi Masif di IKN: Sektor Infrastruktur dan Hunian Jadi Primadona

Tak hanya itu, seorang warga RT 05 Pemaluan juga diperintahkan untuk hadir pada Jumat, 8 Maret 2024, di Rest Area IKN yang dulu merupakan kediaman eks rumah jabatan Bupati PPU di Sepaku, Kalimantan Timur, untuk menindaklanjuti arahan soal pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN.

“Sehubungan dengan undangan ini bersifat sangat penting maka kehadiran saudara diminta tidak diwakili,” tulis surat undangan itu dengan keterangan sifat penting.
Dengan adanya ancaman dari lembaga Otorita IKN yang mendadak ‘mengusir’ warga asli Pemaluan dengan dalih pembangunan Ibu Kota baru. Mereka diberi waktu 7 hari untuk segera ‘angkat kaki’ dari wilayah tempat tinggal mereka selama puluhan tahun. “Warga merasa ketakutan dan ini seperti peristiwa rempang jilid 2,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, saat di hubungi Tempo melalui telepon seluler pada Sabtu, 10 Maret 2024.

BACA JUGA:  Jokowi Tak Nyenyak Tidur di IKN

Daerah Pemaluan, lanjut sumber Tempo, nantinya akan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan IKN. “Pemaluan ini salah satu kelurahan yang tepat berada di kawasan inti pusat pemerintahan di wilayah IKN,” ucapnya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Pastikan Pembangunan IKN Terus Berjalan: Masjid Negara dan Basilika Jadi Simbol Kemajemukan
Investasi Masif di IKN: Sektor Infrastruktur dan Hunian Jadi Primadona
Basilika Santo Fransiskus Xaverius: Simbol Iman dan Harmoni di IKN
Lebaran di IKN: Destinasi dan Fasilitas
AS Kucurkan Dana Hibah Rp 157 Miliar untuk IKN, Dukung Pengembangan Smart City Modern
Besok, Paus Fransiskus Dijadwalkan Tiba di Indonesia
Menag Doakan Nusantara Baru Indonesia Maju Terwujud
Jokowi menjadi inspektur upacara HUT RI ke-79 di IKN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:29 WIB

Wapres Gibran Pastikan Pembangunan IKN Terus Berjalan: Masjid Negara dan Basilika Jadi Simbol Kemajemukan

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:22 WIB

Investasi Masif di IKN: Sektor Infrastruktur dan Hunian Jadi Primadona

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:38 WIB

Basilika Santo Fransiskus Xaverius: Simbol Iman dan Harmoni di IKN

Senin, 31 Maret 2025 - 10:28 WIB

Lebaran di IKN: Destinasi dan Fasilitas

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:43 WIB

AS Kucurkan Dana Hibah Rp 157 Miliar untuk IKN, Dukung Pengembangan Smart City Modern

Berita Terbaru

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS(Foto:Ist)

Jakarta

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Jun 2026 - 13:02 WIB