Padang-Mediadelegasi: PT Pertamina Patra Niaga terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi guna memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar inspeksi mendadak bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Padang.
Tim gabungan yang turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyaluran BBM Subsidi, kesesuaian data transaksi, penggunaan kode QR pada saat pembelian, kondisi sarana dan prasarana pelayanan, serta berbagai aspek kepatuhan lainnya yang wajib dipenuhi oleh setiap lembaga penyalur.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di lokasi, secara umum operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berjalan normal dan tertib. Namun demikian, tim juga menemukan adanya indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat hendak melakukan pengisian BBM Subsidi.
Pihak pengelola SPBU yang diperiksa dinilai telah menunjukkan kepatuhan yang baik dengan tidak melayani pengisian BBM Subsidi terhadap kendaraan yang datanya tidak sesuai. Hal ini menjadi bukti bahwa pengawasan di tingkat pelaksana lapangan mulai berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa pengawasan penyaluran BBM Subsidi membutuhkan sinergi yang kuat antara pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum agar dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Kitty menjelaskan langkah strategis yang diambil.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan tepat sasaran, wilayah Sales Area Retail Sumatera Barat sepanjang tahun 2026 ini telah menerbitkan sebanyak 31 sanksi. Sanksi yang diberikan berupa pembinaan hingga pemberhentian pasokan sementara terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan.
Selain itu, pihak Pertamina juga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang dan tidak wajar. Ribuan nomor polisi lainnya yang terindikasi tidak sesuai ketentuan juga telah diajukan untuk dihapus dari basis data penerima.
Kegiatan inspeksi mendadak ini turut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Kompol Firdaus, serta Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.
Selain pemberian sanksi, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan pengalihan pengelolaan terhadap 3 SPBU di wilayah Sumatera Barat sepanjang tahun 2026 ini. Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi surat pembinaan yang telah diterbitkan sebelumnya. Dengan demikian, total SPBU yang telah dialihkan pengelolaannya di Sumatera Barat kini mencapai 6 unit.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty menegaskan komitmen penegakan aturan.
Ke depannya, Pertamina Patra Niaga akan terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis data dan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kode QR serta pemantauan pola transaksi secara cerdas. Masyarakat pun diimbau turut menjaga ketertiban dengan membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya agar subsidi benar-benar dirasakan oleh yang berhak. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







