Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

Medan-Mediadelegasi: Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp 2,5 Juta per Bulan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mulai menerapkan kebijakan parkir berlangganan, Senin (1/7/2024). Langkah ini diambilnya demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Selama ini, jumlah retribusi parkir Kota Medan banyak yang bocor sehingga jumlahnya hanya berkisar Rp 20 miliar. Itupun setelah pihaknya menerapkan sistem elektronik parkir (E-Parking) belakangan ini. Padahal menurutnya, potensi retribusi parkir di Kota Medan bisa ratusan miliar. “Dengan (parkir berlangganan), ini hitungan (PAD) kita bisa sampai Rp 100 miliar lebih,” ujar Bobby usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (1/7/2024). Bobby lalu mengatakan, dari kebijakan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan vendor agar para juru parkir mendapatkan gaji bulanan dan jaminan kesehatan. “Mulai hari ini juga nanti kita umumkan beberapa vendor untuk para jukir mendaftarkan dirinya, untuk menjadi bagian dari pihak ketiga. Jukirnya kita gaji, kurang lebih Rp 2,5 juta itu nanti dipotong untuk BPJS,” ujar Bobby. Nantinya jukir ini diminta untuk mendaftar ulang ke vendor yang ditentukan Pemkot Medan. Dia mengatakan, ada sekitar 1.700 jukir yang akan direkrut untuk digaji bulanan. “Kalau nggak salah 1.700 orang atau berapa saya lupa angka pastinya, tapi akan diberikan waktu untuk jukir bisa mendaftarkan diri, jadi masyarakat perlu tahu jukir ini sudah digaji oleh Pemkot Medan,” ujarnya. Menantu Presiden Joko Widodo ini juga mengatakan, tarif pembayaran parkir berlangganan ini Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp168.000 per tahun. Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan. Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir. Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki. sumber : kompas.com

BACA JUGA:  Lepas Sambut Pangdam I/BB, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru