Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan

Medan-Mediadelegasi: Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp 2,5 Juta per Bulan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mulai menerapkan kebijakan parkir berlangganan, Senin (1/7/2024). Langkah ini diambilnya demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Selama ini, jumlah retribusi parkir Kota Medan banyak yang bocor sehingga jumlahnya hanya berkisar Rp 20 miliar. Itupun setelah pihaknya menerapkan sistem elektronik parkir (E-Parking) belakangan ini. Padahal menurutnya, potensi retribusi parkir di Kota Medan bisa ratusan miliar. “Dengan (parkir berlangganan), ini hitungan (PAD) kita bisa sampai Rp 100 miliar lebih,” ujar Bobby usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Medan, Senin (1/7/2024). Bobby lalu mengatakan, dari kebijakan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan vendor agar para juru parkir mendapatkan gaji bulanan dan jaminan kesehatan. “Mulai hari ini juga nanti kita umumkan beberapa vendor untuk para jukir mendaftarkan dirinya, untuk menjadi bagian dari pihak ketiga. Jukirnya kita gaji, kurang lebih Rp 2,5 juta itu nanti dipotong untuk BPJS,” ujar Bobby. Nantinya jukir ini diminta untuk mendaftar ulang ke vendor yang ditentukan Pemkot Medan. Dia mengatakan, ada sekitar 1.700 jukir yang akan direkrut untuk digaji bulanan. “Kalau nggak salah 1.700 orang atau berapa saya lupa angka pastinya, tapi akan diberikan waktu untuk jukir bisa mendaftarkan diri, jadi masyarakat perlu tahu jukir ini sudah digaji oleh Pemkot Medan,” ujarnya. Menantu Presiden Joko Widodo ini juga mengatakan, tarif pembayaran parkir berlangganan ini Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp168.000 per tahun. Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan. Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir. Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki. sumber : kompas.com

BACA JUGA:  Progres Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Capai 90 Persen Lebih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru