Polda Sumut tetapkan dua pria sebagai tersangka ‘pembakaran’ rumah wartawan Sempurna Pasaribu

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian menetapkan dua pria sebagai tersangka pembakar rumah wartawan TribrataTV di Sumatra Utara. Namun, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyayangkan kepolisian tidak mengungkap motif tersangka dalam pembakaran rumah wartawan TribataTV, Rico S Pasaribu.

“Tentu motif di balik kasus ini sangat penting untuk melihat kasus ini secara utuh,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, kepada BBC News Indonesia.

KKJ adalah komite gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan LBH Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KKJ sebelumnya mengeluarkan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico S Pasaribu, sebelum polisi menetapkan dua tersangka.Menurut Erick, kepolisian memiliki banyak bukti seperti rekaman CCTV sampai keterangan saksi untuk mengungkap motif dari para tersangka. Penyelidikan yang saat ini berjalan ia anggap “lambat”. Hal ini membuatnya bertanya-tanya.”Apakah polisi sungguh-sungguh mengusut kasus ini? Atau memang apa yang sedang disusun dan disiapkan. Ini yang janggal buat kita,” katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Praktik Alihfungsi Kawasan Hutan Lindung Pantai Timur

Erick mendorong kepolisian menjadikan berita yang dibuat Rico S Pasaribu sebagai bukti pendukung untuk mengungkap kasus ini “secara terang benderang” dan mengungkap otak pelaku.

Dalam berita yang dibuat mendiang Rico, dia membuat klaim bahwa terdapat anggota TNI yang memiliki lapak judi.

Dalam konferensi pers yang sama dengan Kapolda Sumut, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, menyatakan “kami memberikan dukungan penuh” atas penyidikan yang dilakukan polisi.Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara mengatakan rumah wartawan TribrataTV bernama Rico S Pasaribu di Kabupten Karo, Sumatra Utara, sengaja dibakar.

Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, mengatakan dua pria ditetapkan sebagai tersangka “pembakaran” yang terjadi pada Kamis dini hari (27/06).

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ingin Bentuk Masjid yang Mandiri

Rico tewas terbakar dalam insiden ini. Istrinya, Eprida Br Ginting, 48 tahun; anaknya, Sudiinveseti Pasaribu, 12 tahun; dan cucunya, Lowi Situngkir, 3 tahun, juga tewas terbakar.

“Kami tangkap saudara R dan saudara Y yang ada di belakang,” kata Komjen Agung Setya Effendi saat memberikan keterangan pers, Senin (08/07).

Agung menambahkan, kedua orang itu terpantau rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sebelum melakukan pembakaran, menurut Agung, keduanya sempat melakukan pengintaian menyiram cairan dari botol ke rumah korban.

“Dengan menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban. Kemudian mereka melakukan pembakaran,” tambah Agung.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru