Samosir-Mediadelegasi: 27 September 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan HLS (35), seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Pelabuhan Desa Sipinggan Lumbansiantar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,04 gram yang disimpan dalam plastik bening kecil.
Penangkapan HLS bermula dari informasi masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Samosir bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi. Pada pukul 13.30 WIB, HLS berhasil diamankan bersama barang bukti di dalam tas selempang hitam yang dibawanya.
Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Pada hari Jumat, 27 September 2024, sekira pukul 12.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Pelabuhan Desa Sipinggan. Sekira pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku HLS dan menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam tas selempangnya. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Ferry.