Sat Narkoba Polres Samosir Amankan Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Samosir Amankan Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan

Sat Narkoba Polres Samosir Amankan Terduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Pelabuhan

Samosir-Mediadelegasi: 27 September 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir berhasil mengamankan HLS (35), seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Pelabuhan Desa Sipinggan Lumbansiantar, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,04 gram yang disimpan dalam plastik bening kecil.

Penangkapan HLS bermula dari informasi masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Samosir bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi. Pada pukul 13.30 WIB, HLS berhasil diamankan bersama barang bukti di dalam tas selempang hitam yang dibawanya.

BACA JUGA:  Satuan Pam Obvit Polres Samosir Gelar Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan VIP

Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Pada hari Jumat, 27 September 2024, sekira pukul 12.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Pelabuhan Desa Sipinggan. Sekira pukul 13.30 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku HLS dan menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam tas selempangnya. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Ferry.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Oppo A18 dan tas selempang hitam yang digunakan HLS. Barang bukti dan terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dukung Pertanian, Rheka Astri Gurning Lakukan Penyuluhan di Samosir

AKP Ferry Ardiansyah menambahkan bahwa HLS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1), dengan ancaman pidana sebagai pengguna narkotika.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyamoaikan, Polres Samosir berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Polres Samosir juga sedang melakukan pengembangan terhadap bandar atau pengedar.” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru