Advokat Alumni Hukum UMSU Deklarasikan KAUM

- Penulis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk beground pelantikan KAUM di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7). Foto:D|medan|amirsyam

Spanduk beground pelantikan KAUM di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7). Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Para advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan berbeda latarbelakang organisasi profesi, mendeklarasikan berdirinya Koprs Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Deklarasi KAUM yang dilangsungkan di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7) mengambil tema, ‘Membangun Kebersamaan Advokat Alumni UMSU yang Profesional Dalam Supremasi Hukum di Era Digital Teknologi” ini menyatakan siap berperan mendampingi para klien yang berperkara baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke pengadilan.

Ketua KAUM, Mahmud Irsan Lubis SH kepada Mediadelegasi mengatakan, deklarasi KAUM ini semata-mata didedikasikan sebagai wadah berhimpun para Advokat alumni Fakultas Hukum UMSU.

“Walaupun kami berbeda di induk organisasi profesi, tapi yang terpenting bagaimana membangun sinergisitas antaralumni fakultas hukum, terkhusus yang berprofesi sebagai pengacara,” kata Mahmud Irsan Lubis.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Sumut Sumbang Lembu untuk Ormas Islam

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa KAUM bukan merupakan bagian dari instrumen organisasi Muhammadiyah dan juga bukan bagian dari Kampus.

Menurutnya, KAUM berdiri berawal dari kongkow-kongkow di warung kopi, sharing dengan kawan-kawan lain, terkait hal yang menyangkut hukum. “Dari situlah ide untuk mendirikan wadah saturahmi antaradvokad Alumni Fakultas Hukum UMSU ini muncul,” katanya.

Poin pentingnya adalah bagaimana para advokad alumni fakultas hukum UMSU bisa bersinergi, walaupun tidak tertutup kita akan berhadapan saat di persidangan. “Itulah tuntutan profesi dan saat di luar persidangan jalinan silaturahmi tetap kita jaga,”  tutur pengacara senior ini.

Dikatakannya, bagi yang berhimpun di KAUM akan bekerja secara totalitas dan profesional, sehingga siapapun klien yang butuh pandangan dan bantuan hukum pihaknya siap, meskipun kelompok marginal yang terkriminalisasi secara hukum, dan tidak harus warga Muhammadiyah sekalipun, maka kami wajib memberikan bantuan hukum.

BACA JUGA:  GPK Sumut Siap Melaksanakan Muswil II

Hadir dalam acara deklarasi KAUM, tamu undangan berasal dari Polda Sumut, Pangdam I/BB diwakili, Kejatisu diwakili, Pengadilan Tinggi Agama dan mewakili dari Fakultas Hukum UMSU.

Dalam kata sambutan dari masing-masing undangan yang diwakili staf  menyampaikan harapan dan apresiasi atas kehadiran komunitas KAUM. “Kehadiran organisasi ini nantinya dapat berkerjasama dengan Kepolisian dalam rangka terciptanya suasana tertib hukum, sinergitas antara Kepolisian dan Advokad perlu diperkuat dalam rangka membangun supremasi hukum” tegas AKBP Rafles Napitupulu SH MH yang mewakili Kapolda Sumut.

Deklarasi ini diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada masing-masing perwakilan pemerintah dan lembaga juga sesi foto bersama. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru