Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Sehari setelah surat penangkapan diterbitkan, penyidik menangkap Zarof lalu memeriksanya di Kejaksaan Tinggi Bali. Kemudian pada 25 Oktober 2024 diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Kejaksaan Agung. Hari itu juga penyidik menetapkan Zarof sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap atau gratifikasi dalam putusan tingkat kasasi terhadap Gregorius Ronald Tannur.

Untuk penanganan di tingkat kasasi, Zarof meminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, menyiapkan uang bagi Hakim Agung yang menangani perkara. Penyidik menjerat Zarof Ricar dengan Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  Zuckerberg dan Musk Ramalkan Era Baru: Smartphone Akan Tergantikan oleh Kacamata Pintar dan Chip Otak

Zarof juga disangkakan Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka LR disangkakan dengan Pasal 5 Ayat 1 jo. Pasal 15 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini Zarof ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan, sementara Lisa Rachmat tidak ditahan karena sudah menjalani penahanan berdasarkan kasus dugaan suap pada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Pemprov DKI dan Polisi Berupaya Cegah Siswa Ikut Aksi Demo
Ramalan Zodiak Besok 25 Maret 2025: Aquarius, Leo, Libra, Gemini
Shio yang paling beruntung di tahun Ular Kayu 2025. Shio apa saja?
Ramalan Zodiak hari ini 17 Maret 2025: taurus Leo, scorpio, Gemini
Ramalan Zodiak hari ini 15 Maret 2025: Aries, Taurus dan Gemini
Hasil Sidang Isbat Puasa Jatuh Pada Hari Sabtu Tanggal 1 Maret 2025
KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto SelamaTujuh Jam

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 14:08 WIB

Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Pemprov DKI dan Polisi Berupaya Cegah Siswa Ikut Aksi Demo

Senin, 24 Maret 2025 - 22:21 WIB

Ramalan Zodiak Besok 25 Maret 2025: Aquarius, Leo, Libra, Gemini

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:20 WIB

Shio yang paling beruntung di tahun Ular Kayu 2025. Shio apa saja?

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Ramalan Zodiak hari ini 17 Maret 2025: taurus Leo, scorpio, Gemini

Berita Terbaru