PSEL Medan Raya Capai Tahap Eksekusi, Grounding Dijadwalkan Desember 2026

Jumat, 11 September 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menerima cenderamata dari Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (10/9/2026). Foto: Ist.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menerima cenderamata dari Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (10/9/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. Proyek pengolahan sampah berkapasitas besar ini ditargetkan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menerima kunjungan Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, untuk membahas perkembangan proyek PSEL yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Kota Medan. Pertemuan berlangsung di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis (10/9/2026).

Wagub Surya menegaskan bahwa proyek PSEL Medan Raya saat ini bukan lagi berada pada tahap perencanaan, melainkan sudah masuk tahap eksekusi di lapangan. Persiapan menyeluruh telah dilakukan sejak tahun 2023, sehingga saat ini seluruh pihak diminta memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” ujar Surya menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan proyek tersebut.

Saat ini, fokus utama yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah memastikan kesiapan lahan serta kepastian pasokan sampah dalam jangka panjang. PSEL Medan Raya direncanakan mampu mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Pasokan tersebut dijamin berkelanjutan selama 30 tahun ke depan.

BACA JUGA:  Wagub Surya Tutup PKN Tingkat II Sumut: Integritas Kunci, Bukan Sekadar Sertifikat

“Ini tidak lagi masalah anggaran dan perencanaan. Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deliserdang,” tegas Surya menegaskan bahwa dua hal tersebut menjadi kunci kelancaran proyek ke depan.

Pemprov Sumut berperan sebagai mediator sekaligus pendorong koordinasi antar kedua pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan. Surya berharap hasil pembahasan ini dapat disampaikan hingga ke tingkat pusat, sehingga tidak ada keraguan dan proyek ini dapat segera mewujud mengatasi masalah sampah yang selama ini dihadapi warga Medan dan sekitarnya.

Direktur Investasi Danantara, Fadli Harman, memaparkan proyek PSEL Medan Raya dirancang dengan nilai investasi mencapai sekitar US$200 juta atau setara kurang lebih Rp3,5 triliun. Pembangkit ini diperkirakan memiliki kapasitas listrik 35–40 megawatt dan mampu menerangi sekitar 110 ribu rumah tangga. Selain menghasilkan energi, proyek ini sekaligus mengurangi emisi dari sektor persampahan.

Pembangunan diproyeksikan memakan waktu sekitar dua tahun, sehingga diharapkan sudah beroperasi penuh pada Desember 2028. Proyek ini juga dipastikan membuka lapangan kerja yang luas, baik selama masa konstruksi maupun saat beroperasi nantinya.

BACA JUGA:  Sempat Tertunda Proyek Jalan Sipiongot Dilanjutkan Maret Depan

Walikota Medan, Rico Waas, melaporkan Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di kawasan TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pemko juga menyiapkan anggaran pematangan lahan sebesar Rp47 miliar serta sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi. Untuk menjamin pasokan sampah, telah disiapkan pula 26 unit truk pengangkut tambahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Deliserdang, Lom-Lom Suwondo, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh penyediaan pasokan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah 3R dan pengumpulan sampah di tingkat kecamatan. Saat ini kapasitas pengelolaan sampah di wilayah Deliserdang telah mencapai sekitar 800 ton per hari dan dinilai cukup memadai.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, turut mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah. PSEL Medan Raya dinilai memiliki kapasitas pengolahan terbesar di Indonesia dan diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi berkelanjutan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenapa Keracunan MBG Berulang di Sumut? Belasan Siswa SD di Medan Timur Diduga Keracunan Susu
Bobby Nasution Tanggapi Santai Putusan MK: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat, Bukan Polemik Ijazah
Wagub Surya Minta Huntap Pascabencana Sumut Dibangun Lengkap dengan Infrastruktur Pendukung
Bobby Nasution Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Sumut ke Bappenas
Pemprov Sumut Salurkan Bantuan Keuangan Rp325 Miliar ke 30 Kabupaten/Kota
Wagub Surya: Aspirasi Hasil Reses DPRD Sumut Jadi Prioritas Pembangunan Pemprov Sumut
Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan, Tegaskan Sinergi Forkopimda Diperkuat
Listrik Perdesaan Sumut: Sinergi Pemprov–ESDM–PLN Tuntaskan 106 Lokasi, Target Rasio Elektrifikasi 100%
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Bobby Nasution Tanggapi Santai Putusan MK: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat, Bukan Polemik Ijazah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Minta Huntap Pascabencana Sumut Dibangun Lengkap dengan Infrastruktur Pendukung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Bobby Nasution Sampaikan 5 Prioritas Pembangunan Sumut ke Bappenas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pemprov Sumut Salurkan Bantuan Keuangan Rp325 Miliar ke 30 Kabupaten/Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Wagub Surya: Aspirasi Hasil Reses DPRD Sumut Jadi Prioritas Pembangunan Pemprov Sumut

Berita Terbaru

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: Ist.

Nasional

Komdigi Berantas Judi Online, Bidik Aliran Dana Rp957 Miliar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:14 WIB