Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. Proyek pengolahan sampah berkapasitas besar ini ditargetkan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menerima kunjungan Direktur Investasi Danantara, Fadli Rahman, untuk membahas perkembangan proyek PSEL yang melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Kota Medan. Pertemuan berlangsung di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Kamis (10/9/2026).
Wagub Surya menegaskan bahwa proyek PSEL Medan Raya saat ini bukan lagi berada pada tahap perencanaan, melainkan sudah masuk tahap eksekusi di lapangan. Persiapan menyeluruh telah dilakukan sejak tahun 2023, sehingga saat ini seluruh pihak diminta memastikan pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” ujar Surya menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan proyek tersebut.
Saat ini, fokus utama yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah adalah memastikan kesiapan lahan serta kepastian pasokan sampah dalam jangka panjang. PSEL Medan Raya direncanakan mampu mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Pasokan tersebut dijamin berkelanjutan selama 30 tahun ke depan.
“Ini tidak lagi masalah anggaran dan perencanaan. Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deliserdang,” tegas Surya menegaskan bahwa dua hal tersebut menjadi kunci kelancaran proyek ke depan.
Pemprov Sumut berperan sebagai mediator sekaligus pendorong koordinasi antar kedua pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan. Surya berharap hasil pembahasan ini dapat disampaikan hingga ke tingkat pusat, sehingga tidak ada keraguan dan proyek ini dapat segera mewujud mengatasi masalah sampah yang selama ini dihadapi warga Medan dan sekitarnya.
Direktur Investasi Danantara, Fadli Harman, memaparkan proyek PSEL Medan Raya dirancang dengan nilai investasi mencapai sekitar US$200 juta atau setara kurang lebih Rp3,5 triliun. Pembangkit ini diperkirakan memiliki kapasitas listrik 35–40 megawatt dan mampu menerangi sekitar 110 ribu rumah tangga. Selain menghasilkan energi, proyek ini sekaligus mengurangi emisi dari sektor persampahan.
Pembangunan diproyeksikan memakan waktu sekitar dua tahun, sehingga diharapkan sudah beroperasi penuh pada Desember 2028. Proyek ini juga dipastikan membuka lapangan kerja yang luas, baik selama masa konstruksi maupun saat beroperasi nantinya.
Walikota Medan, Rico Waas, melaporkan Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di kawasan TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pemko juga menyiapkan anggaran pematangan lahan sebesar Rp47 miliar serta sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi. Untuk menjamin pasokan sampah, telah disiapkan pula 26 unit truk pengangkut tambahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Deliserdang, Lom-Lom Suwondo, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh penyediaan pasokan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah 3R dan pengumpulan sampah di tingkat kecamatan. Saat ini kapasitas pengelolaan sampah di wilayah Deliserdang telah mencapai sekitar 800 ton per hari dan dinilai cukup memadai.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, turut mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah. PSEL Medan Raya dinilai memiliki kapasitas pengolahan terbesar di Indonesia dan diharapkan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi berkelanjutan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






