Pasca Bentrokan, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Terancam Dipecat

Pasca Bentrokan, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Terancam Dipecat
Wakil Rektor III Universitas Katolik (Unika) Santoso Thomas Medan Ir. Charles Sitindaon, MT (ketiga kiri) didampingi jajaran rektorat dan pimpinan fakultas, memberi keterangan seputar bentrokan antar sesama mahasiswa, kepada pers di kampus Unika Santo Thomas Medan, Kamis (19/12). Foto: NC

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 13 oknum mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santoso Thomas Medan terancam dipecat pasca peristiwa bentrokan antar sesama mahasiswa perguruan tinggi tersebut di sekitar Jalan Melati Raya/Simpang Pemda Medan atau di luar kampus pada 5 Desember 2024 lalu.

 

 

Bacaan Lainnya

Rektor Unika Santo Thomas Prof. Dr. Maidin Gultom, SH, MH melalui Wakil Rektor III Ir. Charles Sitindaon, MT kepada pers di Medan, Kamis (19/12), menjelaskan, pihaknya akan menggelar sidang etik untuk menetapkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh 13 oknum mahasiswa tersebut.

 

 

“Pimpinan Universitas Katolik Santo Thomas Medan akan mengambil tindakan tegas kepada 13 oknum mahasiswa tersebut, karena perbuatan mereka sudah meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar,” kata Charles.

 

 

Peristiwa keributan di luar kampus yang melibatkan oknum mahasiswa Unika Santo Thomas, diakuinya, selama beberapa tahun terakhir sudah berulang kali terjadi.

 

 

Namun, pimpinan Unika Santo Thomas masih berupaya untuk tidak menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan, melainkan menempuh mediasi dengan pihak instansi terkait.

 

 

Pihaknya membenarkan bahwa pasca bentrokan antar sesama mahasiswa Unika Santo Thomas, pihak kepolisian telah pula menetapkan status tersangka terhadap 13 oknum mahasiswa itu.

 

 

Untuk proses penyidikan, pihak Polsek Sunggal telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para oknum mahasiswa yang terlibat bentrok.

Pos terkait