Tujuh Personel Polrestabes Medan Jalani Patsus Imbas Tewasnya Budianto Sitepu

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (kanan) memberi keterangan pers seputar tewasnya tahanan Budianto Sitepu, di Medan, Jumat (27/12)

Medan-Mediadelegasi: Sebanyak tujuh polisi dari Polrestabes Medan diberi sanksi penempatan khusus (patsus) imbas tewasnya Budianto Sitepu (42) yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat penangkapan pada 24 Desember 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada pers di Medan, Jumat (27/12), menjelaskan, saat ini, tujuh personel kepolisian itu sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan.

“Terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan patsus,” kata Gidion.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi, Budianto Sitepu tewas pada 26 Desember 2024 akibat tindakan kekerasan, tetapi tidak sedang berada di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

“Berdasarkan visum et repertum ataupun autopsi yang sudah dilakukan seperti kemarin, kami sampaikan ada pendarahan pada batang otak dan pada kepala,” kata Gidion.

 

Tindakan kekerasan tersebut diduga dialami Budianto saat penangkapan yang dilakukan oleh personel Polrestabes Medan.

Gidion menambahkan, satu dari tujuh personel yang menjalani patsus tersebut merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Kapoldasu Sampaikan Terima Kasih Pemuka Agama dan Masyarakat

Sedangkan enam orang lainnya adalah personel dari Unit Pidum Polrestabes Medan.

Kronologi penangkapan
Gidion lebih lanjut menyebut kronologi penangkapan terhadap Budianto Sitepu.

Kejadian itu berawal saat Budianto Sitepu dan sejumlah temannya tengah memutar musik dengan volume yang kencang sambil mabuk di salah satu kedai tuak di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/12) malam.

Lalu, seorang petugas kepolisian Ipda ID yang kebetulan tengah berada di rumah mertuanya menegur korban.

Rumah mertua ID ini berdekatan dengan warung tuak tersebut.

Awalnya seperti yang disampaikan keluarga korban juga, bahwa Budianto Sitepu ketika itu dalam kondisi mabuk.

“Memang pada waktu itu, anggota saya itu ada di depan rumah mertuanya, kebetulan di depannya ada kedai tuak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Perempatan Sudirman Medan Selesai Jalani Uji Kekesatan Jalan

Pada saat ditegur oleh Ipda ID, Budianto bersama dua rekannya kesal dan mengancam akan membawa massa.

Merasa terancam, lalu anggota polisi tersebut menghubungi teman-temannya yang sesama anggota polisi yang saat itu sedang patroli pengamanan malam Natal.

Pada saat itu, kata Gidion, Budianto dan teman-temanya juga mengancam menggunakan parang.

Pengancaman itu juga telah dilaporkan anggota polisi tersebut setelah petugas menangkap ketiganya.

“Iya, ada laporan polisinya juga, ada pengancaman karena yang bersangkutan (Budianto Sitepu) merasa punya massa mungkin, mengundang teman-temannya. Kemudian beberapa temannya datang dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Pihak kepolisian pun berupaya mengamankan Budianto dan teman-temanya atas pengancaman itu.

Pada saat proses penangkapan, sempat terjadi pergulatan antara korban dan petugas kepolisian.

Pada akhirya, ada tiga orang yang ditangkap oleh petugas kepolisian sekira pukul 00.20 WIB. Ketiganya, yakni Budianto, G dan D. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB