Medan-Mediadelegasi: Kawasan perempatan Jalan Sudirman Medan atau persisnya di sekitar depan rumah dinas Gubernur Sumut telah selesai menjalani uji kekesatan jalan guna memastikan jalan tersebut layak dan aman untuk dilalui kendaraan setelah direvitalisasi oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kota Medan.
“Pekerjaan uji kekesatan permukaan jalan ini merupakan tahapan untuk memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan sebelum nantinya dibuka untuk dilintasi masyarakat,” kata Kepala Dinas SDA-BMBK Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting di sela menyaksikan langsung proses uji kekesatan jalan di perempatan Jalan Sudirman Medan, Rabu (13/12).
Ditambahkannya, Dinas SDA-BMBK Kota Medan dalam melakukan uji kekesatan permukaan di perempatan Jalan Sudirman Medan turut melibatkan tim teknis, antara lain dari Universitas Sumatera Utara (USU), Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Sumut, Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Gapkin) Sumut, termasuk Satlantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan.
Data hasil uji teknis kelaikan tingkat kesesatan jalan itu selanjutnya diserahkan kepada Dinas SDA-BMBK Medan untuk dievaluasi sebelum dinyatakan perempatan Jalan Sudirman kembali dibuka untuk kendaraan umum.
“Jika hasil uji kesesatan ini menunjukkan bahwa Jalan Sudirman sudah layak dilalui oleh kendaraan, maka kita perkirakan tidak lama lagi jalan ini akan kita buka untuk umum,” ujar Topan.
Disebutkannya, progres revitalisasi infrastruktur di kawasan perempatan Jalan Sudirman saat ini sudah rampung 100 persen.
Ketua Gapkin Sumut Mandalasah Turnip pada kesempatan itu mengutarakan bahwa uji kekesatan permukaan jalan merupakan sebuah rangkaian terakhir yang dilaksanakan sebelum ruas jalan di kawasan perempatan Jalan Sudirman Medan tersebut dioperasikan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan telah memenuhi standar managemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik,” paparnya.
Menurut Mandalasah, kondisi kekesatan permukaan jalan yang terlalu licin atau terlalu kesat karena mempunyai nilai kekesatan yang kecil akan membuat ketidaknyamanan pengguna jalan saat berkendara.
Begitu juga terhadap kondisi permukaan jalan yang kasar maupun mempunyai nilai kekesatan terlalu besar.
Oleh karena itu, sebut dia, pengaruh nilai kekesatan jalan selalu diperhitungkan secara cermat sejak proses perencanaan infrastruktur jalan, seperti yang dilakukan oleh Dinas SDA-BMBK Kota Medan sebelum merevitalisasi perempatan Jalan Sudirman.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution membantah jalan licin yang membuat sejumlah pengendara motor tergelincir di persimpangan Jalan Sudirman Medan, beberapa pekan lalu, akibat permukaan jalan tersebut menggunakan campuran bahan keramik.
Bobby menegaskan bahwa jalan tersebut terbuat dari beton dan ketika ada pengemudi kenderaan bermotor yang tergelincir, fakta sesungguhnya ketika itu pengerjaan fisik jalan masih belum selesai.
“Itu bukan keramik dan sudah disampaikan diinformasikan juga di sosmed Pemkot Medan dan dinas terkait bahwa permukaan jalan itu sama sekali bukan menggunakan bahan keramik,” ujarnya. D|Red






