Pemprov Sumut Bantah Larangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Gubernur di halaman komplek rumah dinas gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan diresmikan pada 17 Januari 2020.  Foto:  dok-Mediadelegasi

Masjid Gubernur di halaman komplek rumah dinas gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan diresmikan pada 17 Januari 2020. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi:  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya larangan melaksanakan kegiatan keagamaan, termasuk pengajian di Masjid Gubernur yang  berlokasi di komplek rumah dinas gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga,,” kata

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Setdaprov Sumut Juliadi  Zurdani Harahap di Medan, Sabtu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juliadi menegaskan hal itu sekaligus menepis anggapan di salah satu tayangan video mengenai masyarakat yang mengeluhkan kelangsungan kegiatan  pengajian yang diikutinya selama ini di Masjid Gubernur.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,”   ujarnya.

BACA JUGA:  Nama Kabid SDA Sumut Disebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Proyek

Menurut Juliadi,  Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian.

Oleh karena itu,  lanjutnya,   Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

“Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,”  ujarnya.

Selain mendukung setiap kegiatan ibadah di Masjid Gubernur,  kata Juliadi,   pihaknya juga selalu memfasilitasi  kegiatan-kegiatan kemasyarakatan  lain di Aula Tengku Rizal Nurdin yang berada di  komplek rumah dinas gubernur  Sumut.

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan. Jadi,  tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,”  tuturnya.

BACA JUGA:  48 Pengunjung Live Music Langgar Prokes

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” kata Juliadi.  D/Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru