Polres Samosir Tanggapi Video Pernyataan Wanita yang Mengaku Korban Penganiayaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; ist

Foto; ist

Samosir-Mediadelegasi: Pangururan 26 Februari 2025 – Polres Samosir memberikan pernyataan terkait video pengakuan yang dibuat oleh seorang wanita berinisial EMN. Dimana pada video yang diupload disosial media tersebut, dirinya mengaku sebagai korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M menjelaskan bahwa EMN diduga korban dalam laporan polisi yang sedang ditangani pihak Polres Samosir, yakni dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan suaminya (SAHS), pada 26 Desember 2024 lalu.

“Menurut laporan polisi yang dibuat, adanya tindak pidana penganiayaan pada Sabtu 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan. EMN saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi dan langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan,” ujar Edward.

Edward Sidauruk menerangkan, Suami EMN mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya dalam posisi terduduk sambil memegang kepala. Dari RSUD dr. Hadrianus Sinaga, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya (SAHS) bahwa ia telah dianiaya.

BACA JUGA:  Polres Samosir Perketat Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

“Namun dari hasil penyelidikan yang dilakukan, cek TKP dan Olah TKP , riksa saksi dan cek CCTV disekitar lokasi Korban di temukan, bahwa belum ditemukan adanya alat bukti maupun petunjuk yang mendukung keterangan Korban sebagai korban dugaan TP. Penganiayaan,” Ujar AKP Edward Sidauruk.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa kronologisnya berawal dari mereka minum tuak di warung tuak milik MS. Sekitar pukul 24.00 wib mereka berangkat ke Cafe Buni-buni. Namun sebelum masuk ke Cafe Buni-buni mereka bersepakat mengumpulkan uang untuk biaya pembayaran minuman yang kemudian diserahkan untuk dipegang oleh rekan mereka LPP.

“Sebelum cafe tersebut tutup, LPP yang tadinya memegang uang, pulang terlebih dahulu meninggalkan EMN dkk, tanpa melakukan pembayaran. Kemudian pada saat EMN dkk ingin pulang ternyata salah satu pegawai cafe memberikan tagihan. Dikarenakan uang mereka dibawa oleh LPP, maka salah satu dari mereka yakni HH membayar tagihan tersebut,”terang Kasat Reskrim.

Kemudian, lanjut Edward, HH bersama teman-temannya pergi ke kost LPP untuk meminta uang yang tadinya telah dikumpulkan. Karena merasa terganggu salah satu penghuni kost mengusir mereka. Setelah itu, HH dan AHS pulang dan meninggalkan JS dan EMN di seputaran kost tersebut. Tak berselang lama JS pun meninggalkan EMN sendiri. Saksi LPP yang berkomunikasi terakhir dengan korban EMN di tempat kost dimaksud. Dan kondisi EMN sudah dalam kondisi mabuk, kemudian mengenderai sepeda motornya sendiri pulang setelah berselang 20 menit, para saksi-saksi lainnya meninggalkan lokasi kos kos dimaksud.

BACA JUGA:  Pendistribusian JPS Pemprovsu Selesai di Sitiotio

“Dan akhirnya korban ditemukan warga dilokasi jl dr. hadrianus sinaga depan SMA N 1 Pangururan dengan posisi sepeda motor tergeletak dan rusak tanpa menggunakan helm, ditemukan ada ceceran darah, serta barang EMN berserakan. Berdasarkan keterangan medis, EMN diketahui dalam pengaruh alkohol sesuai dengan laporan polisi laka lantas yang dilaporkkan ke Polres samosir tgl 23 Desember 2024,” kata Edward.

“Sat Reskrim Polres Samosir saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru