Yudi Triadi Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Foto : Ist.

Banda Aceh – Mediadelegasi : Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 130 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 17 Maret 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin,  menunjuk Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru  menggantikan Pelaksana Tugas Kajati Aceh. Sebelumnya Yudi Triadi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Selain Yudi Triadi, Jaksa Agung juga melakukan beberapa rotasi sejumlah pejabat lainnya, di antaranya Ahelya Abustam, dari Kajati Yogyakarta menjadi Kajati Kalimantan Barat. Kemudian, Riono Budisantoso, dari Wakajati Jambi menjadi Kajati Yogyakarta. Serta Victor Antonius Saragih Sidabutar, dari Wakajati Kalimantan Timur menjadi Kajati Bengkulu. D|Red.

Pos terkait