”Pak Edy Apa Istimewa Lasro Marbun”

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pema Sumut, Selasa (28/7), ketika aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut. Foto:D|Ist

Pema Sumut, Selasa (28/7), ketika aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa (Pema) Sumatera Utara, Selasa (28/7), melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut dan Mapolda Sumut.

Di halaman Kantor Gubernur Sumut pengunjukrasa memampang foster antara lain bertuliskan, “Pak Edi Apa Istimewa Lasro Marbun” dan “Pak Edi Kok Apa Kali ku Tengok Lasro”.

Unjukrasa dikoordinatori Dedi Arisandi, Koordinator Lapangan Sahnan Siregar setidaknya menyuarakan enam poin dalam aksi mereka.

Pernyataan sikap diketahui Ketua Umum  DPW Pema Sumut Joni Sandri Ritonga itu meminta Kapolda Sumut  memanggil dan memeriksa Lasro Marbun terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6miliar di halaman kantor Gubsu yang penyelesaiannya dinilai tidak jelas juntrungnya.

Menurut mereka, Kapolda Sumut patut melakukan penyelidikan hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp1,6miliar yang saat itu ditangani Lasro Marbun selaku Inspektorat.

BACA JUGA:  Atasi Dampak Sosial Pembangunan Jalur Layang KA Medan-Binjai

Massa juga meminta Gubernur Sumut melakukan evaluasi penetapan Lasro Marbun sebagai Plt Kadis Pendidikan Sumut.

Dikatakan, Gubernur Sumut jangan ragu mencopot Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara dan Plt. Kadis Pendidikan Sumatera Utara.

“Agar Bapak Gubernur Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan yang baru demi pengembangan pendidikan yang lebih baik untuk Sumatera Utara yang lebih bermartabat,” tegas Dedi Arisandi seraya meminta Gubernur menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang rekam jejak yang baik.

Pernyataan sikap DPW Pema Sumut itu juga mencatat rekam jejak Lasro Marbun terkait kasus dugaan korupsi ‘uninterruptible power supply’ (UPS) di 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan TA 2014 mencapai Rp1,2 triliun.

Kemudian dugaan pembohongan kepada Gubernur Ahok, soal rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah-tengah Tempat Pemakamam Umum Pondok Kelapa.

BACA JUGA:  Dirlantas Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan Toba 2022

Hingga penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6 miliar di halaman kantor Gubsu yang ditangani Lasro Marbun selaku inspektorat dinilai tidak mempunyai penyelesaian akhir.

Pada bagian lain, Lasro Marbun pada kesempatan lalu pernah menyatakan penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6 miliar sudah final.

“Itu sebenarnya sudah final, hasil pemeriksaan inspektorat sudah lapor ke Gubernur, dan gubernur sudah bikin perintah kepada atasan supaya mengambil sikap dan tindakan untuk itu,” urai Lasro sebagaimana dikutip dari tayangan video yang terunggah di youtube.

Menurutnya, sebagai PNS tunduk kepada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Kalau tentang kerugian, karena ini sudah masuk ranah Hukum Pidana, kita tunggu dulu seperti apa putusannya, baru dieksekusi,” ujarnya. D|Red-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB