”Pak Edy Apa Istimewa Lasro Marbun”

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pema Sumut, Selasa (28/7), ketika aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut. Foto:D|Ist

Pema Sumut, Selasa (28/7), ketika aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa (Pema) Sumatera Utara, Selasa (28/7), melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut dan Mapolda Sumut.

Di halaman Kantor Gubernur Sumut pengunjukrasa memampang foster antara lain bertuliskan, “Pak Edi Apa Istimewa Lasro Marbun” dan “Pak Edi Kok Apa Kali ku Tengok Lasro”.

Unjukrasa dikoordinatori Dedi Arisandi, Koordinator Lapangan Sahnan Siregar setidaknya menyuarakan enam poin dalam aksi mereka.

Pernyataan sikap diketahui Ketua Umum  DPW Pema Sumut Joni Sandri Ritonga itu meminta Kapolda Sumut  memanggil dan memeriksa Lasro Marbun terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6miliar di halaman kantor Gubsu yang penyelesaiannya dinilai tidak jelas juntrungnya.

Menurut mereka, Kapolda Sumut patut melakukan penyelidikan hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp1,6miliar yang saat itu ditangani Lasro Marbun selaku Inspektorat.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Akan Berkantor di Kecamatan Zona Merah Covid-19

Massa juga meminta Gubernur Sumut melakukan evaluasi penetapan Lasro Marbun sebagai Plt Kadis Pendidikan Sumut.

Dikatakan, Gubernur Sumut jangan ragu mencopot Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara dan Plt. Kadis Pendidikan Sumatera Utara.

“Agar Bapak Gubernur Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan yang baru demi pengembangan pendidikan yang lebih baik untuk Sumatera Utara yang lebih bermartabat,” tegas Dedi Arisandi seraya meminta Gubernur menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang rekam jejak yang baik.

Pernyataan sikap DPW Pema Sumut itu juga mencatat rekam jejak Lasro Marbun terkait kasus dugaan korupsi ‘uninterruptible power supply’ (UPS) di 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan TA 2014 mencapai Rp1,2 triliun.

Kemudian dugaan pembohongan kepada Gubernur Ahok, soal rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah-tengah Tempat Pemakamam Umum Pondok Kelapa.

BACA JUGA:  Ketua Umum GPBN Serahkan Mandat SK Pengurus Kota Medan, Noviyandi Ketua Chapter Medan

Hingga penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6 miliar di halaman kantor Gubsu yang ditangani Lasro Marbun selaku inspektorat dinilai tidak mempunyai penyelesaian akhir.

Pada bagian lain, Lasro Marbun pada kesempatan lalu pernah menyatakan penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6 miliar sudah final.

“Itu sebenarnya sudah final, hasil pemeriksaan inspektorat sudah lapor ke Gubernur, dan gubernur sudah bikin perintah kepada atasan supaya mengambil sikap dan tindakan untuk itu,” urai Lasro sebagaimana dikutip dari tayangan video yang terunggah di youtube.

Menurutnya, sebagai PNS tunduk kepada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Kalau tentang kerugian, karena ini sudah masuk ranah Hukum Pidana, kita tunggu dulu seperti apa putusannya, baru dieksekusi,” ujarnya. D|Red-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB