Prabowo Sampaikan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Minggu, 20 April 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto  dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.  Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat memperingati Hari Paskah kepada semua umat Kristiani di Indonesia pada Minggu, 20 April 2025.

Menurut Prabowo, Paskah merupakan momen suci untuk merenungkan makna pengorbanan, kebangkitan dan harapan.

Selamat Hari Paskah kepada umat Kristiani di seluruh penjuru tanah air. Paskah merupakan momentum suci untuk merenungkan makna pengorbanan, kebangkitan, dan harapan,” kata Prabowo seperti  dikutip  Mediadelegasi  dari akun media sosial X resminya @prabowo, Minggu  (20/4).

Kepala negara berharap Paskah mampu mempererat persaudaraan dan menumbuhkan harmoni di tengah keberagaman.

“Kiranya makna ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk mempererat persaudaraan, membangun perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, serta menumbuhkan harmoni di tengah keberagaman,” kata Prabowo.

BACA JUGA:  Jokowi jadi Utusan Khusus Prabowo untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Prabowo juga mengajak umat Kristiani menjaga persatuan untuk Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

“Mari kita jaga persatuan dan terus menabur kebaikan untuk Indonesia yang semakin maju dan sejahtera,”  tulis Prabowo.  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Prabowo Sampaikan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian
Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi
Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan
Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 15 Kajati Baru, Sutikno Pimpin Kajati DKI Jakarta
KPK Periksa Vina Purnamasari Istri Bos Blueray Cargo, Pengembangan Kasus Suap Bea Cukai Diperdalam
Keluarga Sutrimo Lapor Kematian ke Polresta Banyumas, Minta Kepastian Hukum di Balik Berita Simpang Siur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:24 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 220 KUHP, Pengaduan Tindak Pidana Kepala Negara Hanya Boleh Presiden/Wakil

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Tim Forensik Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Ungkap Penyebab Kematian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrimo: Minta Tak Berspekulasi, Serahkan ke Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Uji Prosedur KUHAP Baru Demi Kepentingan Umum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Berita Terbaru