Sumut Segera Terapkan Belajar Lima Hari Dalam Sepekan

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. Foto: ist

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara  (Sumut) segera menerapkan sekolah dengan sistem belajar  lima hari dalam sepekan mulai tahun ajaran 2025-2026  dari yang sebelumnya enam hari.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, Selasa (3/6),  penerapan belajar lima hari dalam sepekan itu (Senin-Jumat) akan diberlakukan di semua jenjang pendidikan dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta.

“Sesuai arahan dan juga visi dan misi Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, sekolah lima hari kita berlakukan tahun ajaran baru ini,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga. .

Pihaknya menjelaskan,  siswa yang sedang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 akan langsung merasakan program tersebut.

Khusus mengenai  penerapan sekolah lima hari tersebut bagi proses belajar mengajar tingkat  SMA/SMK di  Sumut,  paling cepat direncanakan tahun ajaran 2026-2027.

“Artinya siswa/siswi nanti yang kita terima, sedang berproses di SPMB 2025. Ini langsung kita terapkan sekolah lima hari tahun ajaran baru ini, berarti tahun ajaran 20252026,” jelas dia.

BACA JUGA:  Tanoto Foundation Fellowship Program 2025 Mulai Dibuka

Alexander  mengatakan program sekolah lima hari ini diberlakukan untuk negeri maupun swasta di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut pada 2024 menyebutkan, jumlah murid SMA negeri dan swasta sebanyak 394.193 orang, sedangkan murid SMK negeri dan swasta sebanyak 304.565 orang.

“Yang tadinya jam belajar kita dio SMA/SMK dari Senin sampai Sabtu. Jadi hari Sabtu memang kosong. Artinya Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, dan pulang sekolah pasti lebih lama dari biasanya,” paparnya.

Alexander mengatakan,  pihaknya saat ini sedang menyusun kajian teknis agar di tahun ajaran baru 2025-2026 sudah bisa dilaksanakan.

“Jadi,  ini nanti akan dituangkan dalam bentuk Pergub (Peraturan Gubernur). Pergub sebagai sekolah lima hari ini,” katanya.

BACA JUGA:  Bobby-Surya Siap jadi Partner Milenial Bangun Sumut

Terrkait rencana penerapan belajar lima hari,  Ketua Bidang Organisasi Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumut Hasan Basri,  menyebut pihaknya mendukung penerapan program tersebut di tingkat sekolah tingkat SMA maupun SMK sesegera mungkin.

“Sekolah lima hari itu, sebelumnya sudah pernah dilaksanakan di Kota Medan. Ada penambahan jam belajar dan memadatkan pelajaran, sehingga lebih terstruktur dan intensif,” tuturnya.

Menurutnya, bahwa Senin sampai Jumat anak-anak berada di sekolah, sedangkan pada Sabtu anak-anak bisa mengembangkan dirinya lewat minat dan bakatnya.

Penerapan lima hari sekolah ini juga telah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

“Pengembangan diri itu bisa dilakukan bersama ayah, ibu, organisasi intra sekolah, bisa siapa saja yang membangun kemampuan dalam kecakapan hidup. Berinteraksi sosial bersama masyarakat,” ujar Hasan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB