Jakarta-Mediadelegasi: Nusantara Parameter Index (NPI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8,3 triliun.
Desakan ini muncul setelah audit independen menemukan penyimpangan besar dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tersebut. Meskipun laporan keuangan secara formal mendapat opini wajar dari akuntan publik, analisis lebih lanjut menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan.
Direktur Eksekutif NPI, Murmahudi, menyatakan bahwa selisih yang tidak wajar dalam laporan keuangan tersebut harus diungkap tuntas karena berpotensi merupakan tindakan korupsi sistematis. Ia menilai pimpinan PT Pupuk Indonesia perlu diperiksa untuk mempertanggungjawabkan dugaan manipulasi laporan keuangan.
Murmahudi juga menghubungkan dugaan korupsi ini dengan masalah distribusi pupuk di berbagai daerah. Ia berpendapat bahwa permasalahan ini turut menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan petani kecil yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
NPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendesak Kejagung untuk bertindak tegas. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, termasuk terhadap elite BUMN yang diduga melakukan kecurangan. Impunitas, menurut NPI, harus dihindari.
Hingga berita ini diturunkan, Humas PT Pupuk Indonesia, Edri, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Monitor Indonesia.D|Red







