Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Rp 8,3 Triliun: Kejagung Didesak Usut Tuntas

Senin, 16 Juni 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI/Istimewa)

PT Pupuk Indonesia (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta-Mediadelegasi: Nusantara Parameter Index (NPI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8,3 triliun.

Desakan ini muncul setelah audit independen menemukan penyimpangan besar dalam laporan keuangan konsolidasian perusahaan tersebut. Meskipun laporan keuangan secara formal mendapat opini wajar dari akuntan publik, analisis lebih lanjut menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan.

Direktur Eksekutif NPI, Murmahudi, menyatakan bahwa selisih yang tidak wajar dalam laporan keuangan tersebut harus diungkap tuntas karena berpotensi merupakan tindakan korupsi sistematis. Ia menilai pimpinan PT Pupuk Indonesia perlu diperiksa untuk mempertanggungjawabkan dugaan manipulasi laporan keuangan.

Murmahudi juga menghubungkan dugaan korupsi ini dengan masalah distribusi pupuk di berbagai daerah. Ia berpendapat bahwa permasalahan ini turut menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan petani kecil yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Kisruh Tapera, Sri Mulyani Mengatakan Ini!

NPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendesak Kejagung untuk bertindak tegas. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, termasuk terhadap elite BUMN yang diduga melakukan kecurangan. Impunitas, menurut NPI, harus dihindari.

Hingga berita ini diturunkan, Humas PT Pupuk Indonesia, Edri, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Monitor Indonesia.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru