Dugaan Korupsi Chromebook: Kejagung Kembali Periksa Mantan Stafsus Nadiem

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist

Foto : Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Fiona Handayani, mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada tahun 2019-2022. Pemeriksaan kedua ini dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah pemeriksaan pertama pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pemeriksaan kali ini difokuskan untuk mengungkap lebih detail peran Fiona Handayani dalam proses pengadaan Chromebook tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa keterangan Fiona akan dicocokkan dengan bukti elektronik (BBE) yang telah dikumpulkan penyidik.

Tujuannya adalah untuk memperkuat konstruksi kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Tim penyidik Kejagung mendalami dugaan adanya upaya untuk mengarahkan penggunaan Chromebook meskipun hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan perangkat tersebut tidak efektif dan tim teknis merekomendasikan sistem operasi Windows.

BACA JUGA:  Pemerintah Tidak Berencana Mencabut IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat

Penggantian kajian teknis ini menjadi salah satu poin penting yang sedang diteliti, karena dianggap janggal dan berpotensi merugikan negara.

Kuasa hukum Fiona Handayani, Indra Haposan Sihombing, mengungkapkan bahwa pemeriksaan diperkirakan berfokus pada kronologi pengadaan Chromebook. Meskipun begitu, detail teknis pengadaan belum sepenuhnya dibahas.

Pihak kuasa hukum membawa dokumen-dokumen yang sama seperti pemeriksaan pertama sebagai bahan klarifikasi.

Pengadaan Chromebook yang menelan dana hingga Rp9,982 triliun, terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dana alokasi khusus (DAK), menjadi fokus utama penyelidikan Kejagung.

Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh dugaan korupsi dan menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang cukup signifikan ini.D|Red

BACA JUGA:  Ormas keagamaan banyak menolak jatah tambang yang diberikan pemerintah

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru