Enam Bansos Cair 15 Juli 2025: BLT Dana Desa, Beras 10 Kg, dan Lainnya!

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Bansos Cair 15 Juli 2025! Ada BLT Dana Desa dan Beras 10 Kg untuk KPM. (Foto : Ist.)

6 Bansos Cair 15 Juli 2025! Ada BLT Dana Desa dan Beras 10 Kg untuk KPM. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah akan menyalurkan enam jenis bantuan sosial (bansos) secara serentak mulai 15 Juli 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru dan dalam menghadapi potensi inflasi pangan. Bansos yang akan disalurkan meliputi BLT Dana Desa, bantuan beras 10 kg, PKH, BPNT, PIP, dan KIS PBI JKN. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

 

Rincian Keenam Bansos:

 

  1. BLT Dana Desa:
    • Jumlah: Rp300.000 per bulan.
    • Penyaluran: Pemerintah desa melalui transfer rekening atau tunai.
    • Syarat: Terdaftar sebagai warga miskin atau rentan miskin, dan tidak menerima bantuan lain.
  2. Bansos Beras 10 Kg:
    • Jenis: Bantuan beras dari Badan Pangan Nasional.
    • Jumlah: 10 kg per bulan.
    • Durasi: Juli hingga September 2025.
    • Mekanisme: Dikirim langsung oleh Bulog atau diambil di lokasi distribusi desa/kelurahan.
  3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3:
    • Penerima: Ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
    • Jumlah: Rp225.000 hingga Rp750.000 per kategori.
    • Penyaluran: Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
  4. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 3:
    • Jumlah: Rp200.000 per bulan (Rp600.000 untuk tiga bulan).
    • Bentuk: Uang tunai atau sembako (tergantung daerah).
    • Penyaluran: Kantor Pos atau rekening bank.
  5. Program Indonesia Pintar (PIP):
    • Sasaran: Siswa SD, SMP, SMA dari keluarga kurang mampu.
    • Jumlah: Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun.
    • Penyaluran: Rekening SimPel di bank penyalur.
  6. KIS PBI JKN:
    • Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    • Memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
BACA JUGA:  Perlu Kolaborasi Wujudkan <em>World Class University</em>

 

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos:

 

Anda dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id. Isikan data yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.

 

Cara Menerima Bantuan:

 

  • Bank Himbara: Dana akan langsung masuk ke rekening.
  • Kantor Pos: Ambil bansos tunai dengan menunjukkan KTP dan KK asli.
  • Beras dan sembako: Dikirim langsung atau diambil di lokasi distribusi.
  • BLT Dana Desa: Dikoordinasikan oleh pemerintah desa (tunai atau non-tunai).

 

Penting untuk Diingat:

 

Penyaluran bansos dilakukan bertahap. Pastikan data pribadi Anda di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) selalu diperbarui. Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, hubungi petugas desa atau Dinas Sosial setempat. Penerimaan bansos gratis dan tidak dipungut biaya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru