BUMD Sumut Krisis Direksi, Proses Seleksi Gagal

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses seleksi calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT Perkebunan Sumatera Utara dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, dinyatakan gagal. (Foto : Ist.)

Proses seleksi calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT Perkebunan Sumatera Utara dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, dinyatakan gagal. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Proses seleksi calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT Perkebunan Sumatera Utara dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, dinyatakan gagal. Dalam pengumuman resmi yang dirilis Panitia Seleksi, tidak satu pun peserta yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara akhir untuk posisi direksi di kedua perusahaan tersebut.

Menurut pengumuman Nomor 88/PANSEL-BUMD/2025, dari seluruh peserta seleksi posisi Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara, tidak ada yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap wawancara akhir. Situasi serupa juga terjadi di Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Sumatera Utara, di mana jumlah peserta untuk posisi Direktur Utama tidak memenuhi kuorum, dan tidak ada peserta yang dinilai layak untuk melaju ke tahap berikutnya untuk posisi Direktur Operasional.

Meskipun proses seleksi untuk posisi direksi gagal, proses seleksi untuk posisi pengawasan tetap berlanjut. Untuk PT Perkebunan Sumut, tiga nama yakni Muhammad Syarif Lubis, Yunus Shobrun, dan Antoni Jekson Siahaan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Komisaris. Sementara di Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, tiga peserta yakni Fajar Siddik, Swangro Lumban Batu, dan Fauzi Azhar akan melanjutkan tahap wawancara akhir untuk posisi Dewan Pengawas.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, PMII Sumut Resmi Punya Sekretariat Permanen

Wawancara akhir bagi para kandidat yang lolos akan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. P. Diponegoro No. 30 Medan, mulai pukul 09.00 WIB. Ketua Panitia Seleksi, M.A. Effendy Pohan, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

M.A. Effendy Pohan juga mengingatkan seluruh peserta untuk aktif memantau informasi seleksi melalui situs resmi Pemprov Sumut. Dengan demikian, para peserta dapat mengetahui perkembangan proses seleksi dan hasil akhir dengan lebih mudah.

Gagalnya proses seleksi calon direksi BUMD Sumut ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan kompetensi para peserta. Apakah para peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan, ataukah proses seleksi yang tidak berjalan dengan baik?

BACA JUGA:  Bhayangkari dan Polwan Semarakkan Gebyar Kebaya Nusantara

Gagalnya proses seleksi ini juga dapat berdampak pada kinerja BUMD Sumut. Dengan tidak adanya direksi yang baru, maka BUMD Sumut mungkin akan tetap dipimpin oleh pejabat sementara atau direksi lama, yang dapat mempengaruhi kinerja dan produktivitas perusahaan.

Pemprov Sumut harus bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka harus mengevaluasi proses seleksi dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa BUMD Sumut dapat memiliki direksi yang kompeten dan berkualitas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru