BUMD Sumut Krisis Direksi, Proses Seleksi Gagal

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses seleksi calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT Perkebunan Sumatera Utara dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, dinyatakan gagal. (Foto : Ist.)

Proses seleksi calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT Perkebunan Sumatera Utara dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, dinyatakan gagal. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Proses seleksi calon direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu PT Perkebunan Sumatera Utara dan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, dinyatakan gagal. Dalam pengumuman resmi yang dirilis Panitia Seleksi, tidak satu pun peserta yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara akhir untuk posisi direksi di kedua perusahaan tersebut.

Menurut pengumuman Nomor 88/PANSEL-BUMD/2025, dari seluruh peserta seleksi posisi Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara, tidak ada yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap wawancara akhir. Situasi serupa juga terjadi di Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Sumatera Utara, di mana jumlah peserta untuk posisi Direktur Utama tidak memenuhi kuorum, dan tidak ada peserta yang dinilai layak untuk melaju ke tahap berikutnya untuk posisi Direktur Operasional.

Meskipun proses seleksi untuk posisi direksi gagal, proses seleksi untuk posisi pengawasan tetap berlanjut. Untuk PT Perkebunan Sumut, tiga nama yakni Muhammad Syarif Lubis, Yunus Shobrun, dan Antoni Jekson Siahaan dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Komisaris. Sementara di Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, tiga peserta yakni Fajar Siddik, Swangro Lumban Batu, dan Fauzi Azhar akan melanjutkan tahap wawancara akhir untuk posisi Dewan Pengawas.

BACA JUGA:  450 Orang Mengikuti Vaksin di Kejatisu

Wawancara akhir bagi para kandidat yang lolos akan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jl. P. Diponegoro No. 30 Medan, mulai pukul 09.00 WIB. Ketua Panitia Seleksi, M.A. Effendy Pohan, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

M.A. Effendy Pohan juga mengingatkan seluruh peserta untuk aktif memantau informasi seleksi melalui situs resmi Pemprov Sumut. Dengan demikian, para peserta dapat mengetahui perkembangan proses seleksi dan hasil akhir dengan lebih mudah.

Gagalnya proses seleksi calon direksi BUMD Sumut ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan kompetensi para peserta. Apakah para peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan, ataukah proses seleksi yang tidak berjalan dengan baik?

BACA JUGA:  Putut Marhayudi Mengulas Permen PUPR No 14 Tahun 2020

Gagalnya proses seleksi ini juga dapat berdampak pada kinerja BUMD Sumut. Dengan tidak adanya direksi yang baru, maka BUMD Sumut mungkin akan tetap dipimpin oleh pejabat sementara atau direksi lama, yang dapat mempengaruhi kinerja dan produktivitas perusahaan.

Pemprov Sumut harus bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka harus mengevaluasi proses seleksi dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa BUMD Sumut dapat memiliki direksi yang kompeten dan berkualitas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB