Petugas KPK Masih di Sumut, Telusuri Dugaan Korupsi di Satker PJN

Senin, 21 Juli 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penampakan segel KPK di salah satu pintu kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota, Sabtu, 28 Juni 2025.  Foto: ist

Penampakan segel KPK di salah satu pintu kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota, Sabtu, 28 Juni 2025. Foto: ist

 

Jakarta-Mediadelegasi: Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menelusuri kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) hingga ke empat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah Sumut.

“Saat ini tim masih ada di Sumut, dan kami mulai bergerak ke arah balai jalannya (Satker PJN),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada pers, di Jakarta, Minggu (20/7).

Menurut dia, penelusuran tersebut dilakukan karena empat Satker PJN Wilayah Sumut dinilai memiliki anggaran yang besar.

Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami juga ada dugaan ke sana, di tempat-tempat lain juga mungkin terjadi hal yang sama, sehingga kami lebih mengarah ke sana,” jelasnya.

Sementara itu, dia menegaskan penelusuran kasus tersebut tidak hanya terbatas di PPK ataupun empat Satker PJN Wilayah Sumut.

“Bisa berkembang lebih jauh tentunya. Itu tergantung dari informasi, dan juga bukti-bukti yang saat ini teman-teman penyidik ada di sana melakukan upaya paksa,” katanya.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Suparta Meninggal Dunia

Setelah itu, kata dia, hasil upaya paksa akan digali dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Kemudian hasilnya akan dipaparkan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

BACA JUGA:  Penyekatan Dibuka, Lima Titik Perbatasan Kota Medan Masih Berlangsung

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

 

Sebagai informasi, petugas KPK juga telah menyegel kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota.

Dalam stiker tertulis dua tanggal berbeda, pertama tanggal 27/6/2025 dan kedua ditulis Medan 28/6/2025.

Di pintu kantor tersebut ditempel stiker berwarna merah putih dengan tulisan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru