Petugas KPK Masih di Sumut, Telusuri Dugaan Korupsi di Satker PJN

Senin, 21 Juli 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penampakan segel KPK di salah satu pintu kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota, Sabtu, 28 Juni 2025.  Foto: ist

Penampakan segel KPK di salah satu pintu kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota, Sabtu, 28 Juni 2025. Foto: ist

 

Jakarta-Mediadelegasi: Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menelusuri kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) hingga ke empat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah Sumut.

“Saat ini tim masih ada di Sumut, dan kami mulai bergerak ke arah balai jalannya (Satker PJN),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada pers, di Jakarta, Minggu (20/7).

Menurut dia, penelusuran tersebut dilakukan karena empat Satker PJN Wilayah Sumut dinilai memiliki anggaran yang besar.

Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami juga ada dugaan ke sana, di tempat-tempat lain juga mungkin terjadi hal yang sama, sehingga kami lebih mengarah ke sana,” jelasnya.

Sementara itu, dia menegaskan penelusuran kasus tersebut tidak hanya terbatas di PPK ataupun empat Satker PJN Wilayah Sumut.

“Bisa berkembang lebih jauh tentunya. Itu tergantung dari informasi, dan juga bukti-bukti yang saat ini teman-teman penyidik ada di sana melakukan upaya paksa,” katanya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Jadi Polda Terbaik di Indonesia Pada Kompolnas Awards 2024

Setelah itu, kata dia, hasil upaya paksa akan digali dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Kemudian hasilnya akan dipaparkan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

BACA JUGA:  Budi Arie Klaim Laporkan Kasus Korupsi PDNS ke Kejagung

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

 

Sebagai informasi, petugas KPK juga telah menyegel kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatera Utara di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota.

Dalam stiker tertulis dua tanggal berbeda, pertama tanggal 27/6/2025 dan kedua ditulis Medan 28/6/2025.

Di pintu kantor tersebut ditempel stiker berwarna merah putih dengan tulisan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB