Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi mengumumkan penundaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, pada Jumat (25/7/2025). Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini akan difokuskan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hanya tiga instansi yang akan membuka rekrutmen PPPK pada tahun 2025, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan rekrutmen ASN, yang sebelumnya mencakup seleksi CPNS dan PPPK secara lebih luas.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menunggu mekanisme lebih lanjut untuk menentukan jadwal dan proses rekrutmen PPPK mereka. Belum ada kepastian kapan Kemensos akan membuka lowongan PPPK.
Keputusan menunda seleksi CPNS 2025 sebelumnya telah diindikasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Selasa, 3 Juni 2025. Beliau menyatakan bahwa pembukaan seleksi CPNS tahun ini belum memungkinkan.
Penundaan seleksi CPNS 2025 ini akan berdampak pada banyak calon pelamar yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi. Pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana pembukaan seleksi CPNS di tahun-tahun mendatang.
Informasi lebih detail mengenai persyaratan dan proses rekrutmen PPPK di tiga instansi tersebut akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing instansi. Calon pelamar diharapkan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi terkait.D|Red






