Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. (Foto : AI.)

Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. (Foto : AI.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan bahwa libur nasional ini diberikan untuk memperingati HUT ke-80 RI dengan Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan kesempatan ini untuk membangun semangat optimistis, kebersamaan, dan kreativitas melalui berbagai perlombaan.

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar Juri.

BACA JUGA:  Simak!!! Penyebab Dhony Rahajoe Usai Resign dari Wakil Kepala Otorita IKN

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia. Juri mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan sekitar.

“Dengan demikian, semangat kemerdekaan dan kebersamaan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Juri. Pemerintah berharap peringatan HUT ke-80 RI dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Peringatan HUT ke-80 RI akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk upacara peringatan detik-detik proklamasi dan Pesta Rakyat. Pemerintah juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memeriahkan peringatan ini.

Dengan menetapkan hari libur nasional pada 18 Agustus 2025, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dan teman-teman sambil merayakan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:  Persiapkan Diri Anda Seleksi CPNS 2025 segera dibuka

Peringatan HUT ke-80 RI diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan meningkatkan semangat patriotisme.

Pemerintah optimis bahwa peringatan HUT ke-80 RI akan menjadi momentum yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat semakin bersemangat dalam membangun dan memajukan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB