Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. (Foto : AI.)

Ilustrasi pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. (Foto : AI.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (1/8/2025).

Juri mengatakan bahwa libur nasional ini diberikan untuk memperingati HUT ke-80 RI dengan Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan kesempatan ini untuk membangun semangat optimistis, kebersamaan, dan kreativitas melalui berbagai perlombaan.

“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas. Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah,” ujar Juri.

BACA JUGA:  Ahmad Dhani dan Musisi Beradu Argumen dalam RDPU Revisi UU Hak Cipta

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia. Juri mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan sekitar.

“Dengan demikian, semangat kemerdekaan dan kebersamaan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” tambah Juri. Pemerintah berharap peringatan HUT ke-80 RI dapat menjadi momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Peringatan HUT ke-80 RI akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk upacara peringatan detik-detik proklamasi dan Pesta Rakyat. Pemerintah juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memeriahkan peringatan ini.

Dengan menetapkan hari libur nasional pada 18 Agustus 2025, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga dan teman-teman sambil merayakan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:  Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Resmi Dirillis

Peringatan HUT ke-80 RI diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan meningkatkan semangat patriotisme.

Pemerintah optimis bahwa peringatan HUT ke-80 RI akan menjadi momentum yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat semakin bersemangat dalam membangun dan memajukan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB