Kontroversi OTT KPK: NasDem Bantah Penangkapan Bupati Kolaka Timur

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendum NasDem Ahmad Sahroni membantah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) terkena OTT KPK. (Foto : Ist.)

Bendum NasDem Ahmad Sahroni membantah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) terkena OTT KPK. (Foto : Ist.)

Makassar-Mediadelegasi : Suasana politik Indonesia memanas menyusul pernyataan kontroversial terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Partai NasDem secara tegas membantah kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang sebelumnya dilaporkan oleh beberapa media.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa Bupati Azis berada bersamanya di Makassar, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai. Sahroni, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menekankan kehadiran Azis sebagai bukti bantahan atas kabar penangkapan tersebut.

“Bupati Azis ada di sebelah saya, mengikuti Rakernas,” tegas Sahroni dalam konferensi pers di Makassar. “Jika berita yang tidak ada diangkat menjadi fakta, itu menimbulkan pertanyaan besar. Sangat disayangkan jika ini adalah sebuah drama yang sengaja dimainkan.”

Sahroni mempertanyakan prosedur OTT yang dilakukan KPK. Ia berpendapat bahwa OTT seharusnya dilakukan pada saat dan tempat tindak pidana berlangsung. Pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya menyebutkan penangkapan Bupati Azis, dibantah Sahroni karena bertentangan dengan fakta kehadiran Azis di Rakernas.

“OTT semestinya dilakukan saat tindak pidana terjadi,” ujar Sahroni. “Pernyataan Pak Tanak tidak sesuai fakta. Bupati Azis sedang menjalankan agenda resmi partai.”

Sahroni juga mengkritik framing berita yang menurutnya telah menimbulkan kegaduhan publik sebelum proses hukum resmi dimulai. Ia meminta KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur, tanpa menciptakan drama yang berpotensi menyesatkan publik.

BACA JUGA:  Profil Pilot ATR 42 -500: Andy Dahananto

“Jika Bupati Azis memang target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses hukum. Jangan buat kegaduhan seolah-olah sudah OTT. Publik sekarang lebih cerdas, tidak mudah dibodohi,” tegas Sahroni.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, senada dengan Sahroni. Ia menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat dan menolak pola penegakan hukum yang dramatis dan terkesan menarget figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.

“Yang kami tolak adalah drama,” ujar Rudianto. “Mari hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh digunakan untuk mencari-cari kesalahan.”

Bupati Azis sendiri membantah kabar penangkapan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya dan menyatakan siap kooperatif jika ada proses penyelidikan resmi. Namun, ia juga menyayangkan framing negatif yang telah menimbulkan dampak psikologis yang signifikan baginya dan masyarakat.

“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu,” kata Azis. “Saya dalam kondisi baik, sedang mengikuti Rakernas. Jika ada proses penyelidikan, saya siap taat hukum. Tapi jika ini hanya drama dan framing, itu sangat mengganggu.”

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di Sultra, namun enggan memberikan detail terkait siapa saja yang diamankan. Ia menyatakan tim masih di lapangan dan akan memberikan update selanjutnya. Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi dan memicu spekulasi publik.

BACA JUGA:  Pegawai Pajak KPP Banjarmasin Kena OTT KPK

“Benar kami melakukan OTT di lapangan,” kata Budi. “Namun tim masih bekerja, dan kami akan update perkembangannya nanti.”

Pernyataan yang saling bertolak belakang dari NasDem dan KPK menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas proses hukum di Indonesia. Kasus ini juga menyoroti potensi konflik antara penegakan hukum dan dinamika politik.

Ketidakjelasan informasi dari KPK membuat publik semakin bertanya-tanya. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum menjadi taruhan dalam kasus ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi KPK, yang dituduh melakukan tindakan yang terkesan dramatis dan berpotensi memanipulasi opini publik. Kredibilitas KPK sebagai lembaga anti-korupsi berada di ujung tanduk.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan menentukan kredibilitas KPK dan Partai NasDem. Publik menantikan klarifikasi resmi dan transparan dari kedua belah pihak. Proses hukum yang adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kontroversi ini.

Kejadian ini sekali lagi mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses hukum di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus dijaga agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

Kasus Bupati Kolaka Timur ini menjadi contoh nyata tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran media dan transparansi informasi sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas proses hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Pilot ATR 42 -500: Andy Dahananto
Satu Korban Pesawat KKP ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Bulusaraung
Terungkap Jaringan Perdagangan Anak: Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Jadi Sorotan
Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Pencurian
Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Penganiayaan
Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran
FKPM Rappocini Laksanakan Giat Silaturahmi Bersama Kapolsek Rappocini Beserta Jajaran
Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok, Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:39 WIB

Profil Pilot ATR 42 -500: Andy Dahananto

Senin, 19 Januari 2026 - 09:19 WIB

Satu Korban Pesawat KKP ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Bulusaraung

Selasa, 11 November 2025 - 14:04 WIB

Terungkap Jaringan Perdagangan Anak: Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kontroversi OTT KPK: NasDem Bantah Penangkapan Bupati Kolaka Timur

Selasa, 29 April 2025 - 13:06 WIB

Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Pencurian

Berita Terbaru