DPR RI Janjikan Solusi Tuntas Polemik Royalti Lagu dalam Waktu Dekat

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Ist.)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Polemik mengenai royalti lagu yang berkepanjangan tampaknya akan segera menemui titik terang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Selasa (19/8/2025), dan sontak menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas yang selama ini merasa resah dengan aturan royalti yang dianggap memberatkan.

Dasco mengungkapkan, pengumuman resmi mengenai penyelesaian royalti ini akan disampaikan dalam waktu dekat, “Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai solusi konkret yang akan ditawarkan oleh DPR RI.

Menurut Dasco, kebijakan aturan royalti yang berlaku saat ini telah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya untuk pencipta lagu, bukan untuk kepentingan pihak lain. “Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak khawatir dalam memutar lagu. Ia menjamin bahwa tidak perlu ada rasa takut terkait dengan aturan royalti yang ada saat ini. “Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” jelasnya.

BACA JUGA:  Real Count KPU 39,32% DPR RI Dapil Sumut 2

Pernyataan Dasco ini seolah memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk tetap menikmati musik tanpa harus dibayangi kekhawatiran akan sanksi royalti yang berlebihan. Namun, ia tetap mengingatkan untuk menunggu pengumuman resmi dari DPR RI dalam waktu dekat.

Selain itu, Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen terkait polemik royalti lagu. “Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” katanya.

Revisi UU Hak Cipta ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak terkait, termasuk pencipta lagu, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Dengan adanya revisi ini, diharapkan tidak ada lagi interpretasi yang berbeda-beda mengenai aturan royalti lagu.

BACA JUGA:  Prabowo Sampaikan Langkah Ekonomi 2027 di DPR: Hadapi Tantangan Dunia, Negara Harus Hadir Langsung

Polemik royalti lagu ini memang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pelaku usaha, terutama di sektor hiburan dan pariwisata, yang mengeluhkan aturan royalti yang dianggap terlalu tinggi dan memberatkan.

Di sisi lain, para pencipta lagu juga merasa perlu mendapatkan hak yang layak atas karya cipta mereka. Oleh karena itu, DPR RI berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Dengan adanya pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI ini, diharapkan polemik royalti lagu dapat segera diselesaikan dengan baik. Masyarakat pun menantikan pengumuman resmi dari DPR RI dalam waktu dekat.

Semoga solusi yang ditawarkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri musik di Indonesia.

Penyelesaian polemik royalti lagu ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hak cipta di Indonesia secara keseluruhan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru