Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Pemkab Asahan Berduka atas Tragedi Longsor Tambang Ilegal di Marjanji Aceh

Asahan – Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah longsor di lokasi tambang batu padas ilegal Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Jumat (05/09/2025) siang.

Tragedi ini menelan korban empat orang, dengan tiga di antaranya meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami turut berduka cita dan mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Sinergi Pemkab Asahan dan SMSI Diperkuat untuk Dorong Media Sehat dan Pembangunan Berkualitas

Sebagai tindak lanjut, Bupati Asahan menugaskan Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., bersama OPD teknis yakni Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, dan Kasat Pol PP untuk meninjau langsung lokasi kejadian. Peninjauan ini tidak hanya memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik

serta memberikan pendampingan bagi keluarga korban, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan memastikan setiap kegiatan pertambangan di wilayah Asahan memiliki izin yang resmi.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan warga tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice

Pemkab Asahan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi keselamatan masyarakat. Setiap bentuk usaha pertambangan di tengah masyarakat harus dijalankan sesuai aturan,

memiliki izin resmi, serta memenuhi standar keamanan yang jelas. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pelaksana
Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur
Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya
MAN Insan Cendekia Segera Hadir sebagai Madrasah Unggulan Nasional
Pemkab Asahan Bahas Ranperda Pesantren
Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Awal Tahun 2026
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:02 WIB

Bupati Asahan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pelaksana

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:32 WIB

Asahan Siap Jadi Pusat Layanan Kesehatan Pantai Timur

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:58 WIB

Asahan Terima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:02 WIB

MAN Insan Cendekia Segera Hadir sebagai Madrasah Unggulan Nasional

Senin, 5 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pemkab Asahan Bahas Ranperda Pesantren

Berita Terbaru

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB