Pangkal Pinang – Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto secara pribadi mengawasi penyerahan aset negara yang disita kepada PT Timah Tbk., pada upacara yang diadakan di Smelter PT Tinindo Internusa di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara bersejarah ini menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara yang disebabkan oleh praktik penambangan ilegal di wilayah operasional PT Timah.
Aset-aset yang disita dari operasi penambangan ilegal meliputi berbagai peralatan dan material yang substansial:
* 108 unit alat berat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
* 99,04 ton produk timah kristal (cristalyzer)
* 94,47 ton timah mentah dalam 112 petak/blok
* Aluminium: 15 bundel (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
* Logam timah: 29 bundel (29 ton)
* 1 unit perumahan karyawan
* 53 kendaraan
* Tanah: 22 bidang seluas 238.848 m2
* 195 alat pertambangan
* 680.687,6 kg logam timah
* 6 smelter
* Setoran tunai ke kas negara: IDR 202.701.078.370, USD 3.156.053, JPY 53.036.000, SGD 524.501, EUR 765, KRW 100.000, dan AUD 1.840.
Selama pernyataan pers setelah upacara, Presiden Prabowo memperkirakan nilai aset yang disita dan dipulihkan mencapai IDR 6 hingga 7 triliun. Penilaian ini tidak termasuk mineral tanah jarang (monazit), yang dapat meningkatkan nilai total secara signifikan.
“Ini adalah pesan yang jelas bahwa pemerintah serius dalam memerangi penambangan ilegal,” kata Presiden Prabowo. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa aset negara dipulihkan dan digunakan untuk kepentingan rakyat.”
Penyerahan aset-aset ini kepada PT Timah diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operasional perusahaan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi wilayah tersebut. PT Timah, sebuah perusahaan milik negara, memainkan peran penting dalam industri pertambangan timah di Indonesia.
Penindakan pemerintah terhadap operasi penambangan ilegal adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan tata kelola dan keberlanjutan di sektor pertambangan. Kegiatan penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang signifikan, mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi pemerintah, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali.
Keberhasilan penyitaan dan penyerahan aset-aset ini menunjukkan efektivitas upaya terkoordinasi antara lembaga penegak hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pencegah kegiatan penambangan ilegal dan mendorong praktik penambangan yang bertanggung jawab di seluruh negeri. Pemerintah bertujuan untuk menciptakan industri pertambangan yang menguntungkan secara ekonomi dan berkelanjutan secara lingkungan.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal untuk mencapai tujuan-tujuan ini. Dia menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama guna memastikan bahwa industri pertambangan berkontribusi pada kemakmuran bangsa sambil melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang.
Upacara penyerahan diakhiri dengan tur Smelter PT Tinindo Internusa, di mana Presiden Prabowo mengamati pengolahan timah dan mineral lainnya. Dia menyampaikan apresiasinya atas upaya perusahaan untuk mempromosikan praktik penambangan berkelanjutan.
Komitmen pemerintah untuk memerangi penambangan ilegal dan mempromosikan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab adalah langkah positif menuju memastikan keberlanjutan jangka panjang sektor pertambangan Indonesia. Acara ini menandai tonggak penting dalam upaya berkelanjutan ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












