Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat berada di lingkungan pengadilan. Ia baru saja menjalani perawatan di rumah sakit akibat nyeri tinggi dan memohon pengalihan penahanan demi segera menjalani operasi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai ratusan miliar rupiah. Foto: Ist.

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat berada di lingkungan pengadilan. Ia baru saja menjalani perawatan di rumah sakit akibat nyeri tinggi dan memohon pengalihan penahanan demi segera menjalani operasi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai ratusan miliar rupiah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Kehadirannya kali ini menarik perhatian karena ia sakit parah dan harus operasi sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit sehari sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem membuka keterangannya dengan melaporkan kondisi kesehatannya yang sempat memburuk. Ia mengaku mengalami rasa nyeri yang sangat tinggi hingga harus mendapatkan penanganan medis segera.

“Hanya melaporkan kemarin saya mengalami nyeri yang cukup tinggi. Jadi saya ingin ucapkan terima kasih kepada JPU untuk bisa membawa saya ke rumah sakit untuk perawatan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Tidak hanya itu, Nadiem pun menyampaikan permohonan yang sangat mendesak. Ia meminta agar hakim berkenan mengabulkan permohonan pengalihan status penahanannya.

Alasannya, kondisi tubuhnya saat ini menuntut untuk segera menjalani tindakan operasi agar bisa pulih sepenuhnya. Ia berharap dengan perubahan status penahanan, proses penyembuhan bisa berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya persidangan.

BACA JUGA:  KPK Panggil Kepala BPH Migas sebagai Saksi Kasus Korupsi PT PGN

“Mohon sekali permohonan status pengalihan penahanan dikabuli dengan segala rendah hati Yang Mulia, sehingga saya bisa pulih dan tidak mengganggu jadwal sidang, terima kasih, karena saya ingin sidang ini selesai juga secepat mungkin,” ungkapnya dengan nada memohon.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim saat ini tengah menjalan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM).

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Nadiem didakwa telah memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan nilai yang fantastis, mencapai Rp 809.596.125.000 atau sekitar Rp 809 miliar.

Tindak pidana ini diduga dilakukan Nadiem bersama dengan beberapa orang lainnya, termasuk mantan konsultan dan pejabat tinggi di lingkungan Kemendikbudristek saat itu. Secara keseluruhan, disebutkan ada sekitar 25 orang atau korporasi yang diduga turut diuntungkan dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:  Program Jaga Desa Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Selain kerugian berupa pengayaan, jaksa juga menghitung kerugian negara yang dialami secara keseluruhan mencapai angka Rp 2,1 triliun.

Rinciannya, kerugian berasal dari selisih harga atau kemahalan pengadaan laptop Chromebook yang mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. Kemudian ditambah dengan nilai pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar.

Perhitungan kerugian tersebut didasarkan pada kurs terendah selama kurun waktu pelaksanaan proyek, yakni antara Agustus 2020 hingga Desember 2022, yang kini menjadi bahan bukti utama dalam pembuktian perkara korupsi yang menjerat mantan menteri tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB