Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Ia memaparkan tujuh langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah, salah satunya menurunkan batas pembelian dolar AS per orang per bulan dari 100 ribu menjadi 50 ribu dolar serta memperketat pengawasan terhadap perbankan dan korporasi. Foto: Ist.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. Ia memaparkan tujuh langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah, salah satunya menurunkan batas pembelian dolar AS per orang per bulan dari 100 ribu menjadi 50 ribu dolar serta memperketat pengawasan terhadap perbankan dan korporasi. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Upaya ini dilakukan menyusul tekanan yang terjadi di pasar valuta asing belakangan ini.

Perry menjelaskan bahwa total ada tujuh strategi utama yang akan dijalankan secara simultan. Langkah pertama dan paling mendasar adalah memperkuat intervensi di pasar valas, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

“Cadangan devisa kami lebih, jadi cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu,” kata Perry di Kompleks Istana, Rabu (5/5/2026).

Langkah kedua dan ketiga difokuskan pada penguatan arus modal masuk (inflow) serta koordinasi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter. BI akan mendorong penggunaan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menutup kemungkinan terjadinya arus keluar modal (outflow) dari Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.

BACA JUGA:  OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digelandang KPK

Selain itu, Bank Indonesia juga terus melakukan pembelian SBN di pasar sekunder. Hingga saat ini, tercatat nilai pembelian yang sudah dilakukan mencapai Rp 123,1 triliun.

“Kami akan melakukan koordinasi termasuk nanti Pak Menteri Keuangan bisa melakukan masalah buyback dan segala macam. Koordinasi sangat erat antara fiskal dan moneter,” ungkapnya.

Selanjutnya, langkah keempat dan kelima menyasar pada manajemen likuiditas dan pengaturan transaksi di pasar domestik. Pemerintah melalui BI memastikan likuiditas perbankan tetap longgar agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

Namun, untuk menekan permintaan terhadap dolar, BI mengambil langkah tegas dengan menurunkan batas maksimal pembelian valas perorangan.

“Yang dulunya 100 ribu dolar per orang per bulan, kita turunkan 50 ribu dolar per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan,” lanjut Perry menjelaskan kebijakan terbarunya.

BACA JUGA:  BI Fasilitasi UMKM Berpameran di F1H2O

Sementara itu, langkah keenam dan ketujuh difokuskan pada penguatan intervensi di pasar luar negeri (offshore) serta peningkatan pengawasan yang sangat ketat.

BI akan memantau secara khusus perbankan dan perusahaan-perusahaan yang memiliki volume pembelian dolar yang sangat tinggi. Jika diperlukan, tim pengawas akan langsung diturunkan ke lapangan.

“Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Frederika Widyasari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga,” pungkas Perry menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB