Restrukturisasi OPD Sumut: Langkah Strategis Wujudkan Visi Gubernur Bobby Nasution

Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur dengan visi dan misi gubernur yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kepala Biro Organisasi Setda Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat dan tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan.

“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujarnya pada Rabu (22/10/2025).

Bacaan Lainnya

Penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, terutama pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Restrukturisasi tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjukkan keselarasan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Salah satu bocoran dari restrukturisasi ini adalah pemisahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi beberapa dinas yang lebih spesifik. Dinas PUPR akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Tata Ruang. Pemisahan ini bertujuan untuk memfokuskan perhatian pada masing-masing bidang infrastruktur yang vital bagi pembangunan daerah.

Selain itu, Bidang Sumber Daya Air (SDA) akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya air yang semakin krusial di tengah perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan air bersih.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbang) juga akan mengalami perubahan nama menjadi Bapperida.

Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama, mengingat kebutuhan akan perumahan yang layak dan permukiman yang teratur semakin mendesak.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura bakal digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, membentuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Penggabungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.

Pos terkait