Jakarta-Mediadelegasi : Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan kapasitas produksi harian untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan mutu, keamanan pangan, dan efektivitas layanan gizi di lapangan.
Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025, mengatur bahwa setiap dapur MBG kini dibatasi maksimal memproduksi 3.000 porsi per hari.
Menurut dokumen tersebut, setiap SPPG dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari. Rinciannya, maksimal 2.000 porsi diperuntukkan bagi peserta didik (anak sekolah), sementara 500 porsi lainnya dialokasikan untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Namun, BGN memberikan fleksibilitas.
Porsi makanan dapat ditingkatkan menjadi 3.000 per hari jika SPPG memiliki tenaga masak yang bersertifikat nasional. Sertifikasi ini menjadi jaminan kompetensi dalam pengolahan makanan yang aman dan bergizi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pengaturan kapasitas ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan program MBG. “Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Nanik menambahkan, peningkatan kapasitas hingga 3.000 porsi hanya diperbolehkan jika SPPG memiliki juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Hal ini untuk memastikan bahwa peningkatan produksi tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan.
Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan angka, tetapi juga mekanisme pengendalian operasional dapur layanan MBG. BGN ingin memastikan bahwa setiap dapur beroperasi sesuai dengan kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” tegas Nanik.






