Kematian Diplomat Muda: Ada Apa? Kuasa Hukum Minta Kasus Arya Daru Diselidiki Ulang

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Minta Kasus Arya Daru Diselidiki Ulang (Foto:Ist)

Kuasa Hukum Minta Kasus Arya Daru Diselidiki Ulang (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mendesak agar kasus kematian kliennya ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Permintaan ini diajukan agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut dapat diusut secara lebih mendalam dan transparan.

Nicholay Aprilindo menyampaikan permintaan tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Ia menekankan bahwa peningkatan status perkara diperlukan agar upaya paksa dapat dilakukan terhadap saksi, terduga pelaku, atau siapa pun yang diduga mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut.

“Satu hal kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan agar ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku atau siapa pun yang ditenggarai mengetahui tentang peristiwa ini, bahkan mungkin melakukan pembunuhan berencana itu,” kata Nicholay.

Kedatangan Nicholay ke Bareskrim adalah untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik). Ia menjelaskan bahwa pihaknya memenuhi undangan koordinasi tersebut untuk membahas perkembangan kasus.

BACA JUGA:  Jokowi Buat Laporan Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Selain itu, Nicholay juga menyampaikan permohonan agar penyelidikan kasus kematian Arya Daru ditarik ke Bareskrim Mabes Polri. Ia berharap dengan penanganan di tingkat pusat, penyelidikan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan profesional.

“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Jadi kami minta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim,” ujarnya.

Nicholay mengungkapkan bahwa kasus kematian Arya Daru telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran untuk serius mengusut tuntas kasus ini.

“Kematian dari saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini, ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini. Oleh karena itu saya minta untuk pihak polri khususnya Bareskrim untuk serius dalam penanganan masalah ini, supaya masalah-masalah seperti kematian diplomat ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Seperti diketahui, jenazah Arya Daru ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Jenazah ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat memicu spekulasi publik mengenai dugaan pembunuhan.

Namun, hingga saat ini, penyidik belum menemukan adanya unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.

Meskipun demikian, pihak keluarga Arya Daru tetap merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. Mereka berharap dengan peningkatan status perkara ke penyidikan, fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara lebih jelas.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan peningkatan status kasus ini. Namun, diharapkan pihak kepolisian dapat mempertimbangkan permintaan tersebut demi keadilan bagi Arya Daru dan keluarganya. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru