Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT

Wakil Wali Kota Bandung erwin buka suara Soal Diperiksa Kejaksaan (Foto:Ist)

Bandung-Mediadelegasi : Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami informasi terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh kejaksaan.

Erwin menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kejaksaan sebagian besar terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung.

“Ya, sebagian adalah seperti itu (terkait dugaan korupsi). Mungkin buat materi perlu ke Pak Kajari saja, cuma intinya bahwa mudah-mudahan dengan wasilah pemanggilan kemarin, Pemkot Kota Bandung akan lebih baik,” kata Erwin kepada wartawan di Bandung, Jumat.

Erwin menegaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan hanya sebagai saksi dan tidak ada kaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana isu yang berkembang di media sosial. Ia mengaku kaget dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan dirinya terkena OTT.

“Saya tidak tahu dari mana itu mereka bisa memberitakan saya OTT. Terus sekarang saya juga kaget juga ada berita OTT,” kata dia.

Erwin menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh Kejari Kota Bandung untuk memberantas kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota setempat.

Ia berharap dengan adanya pemeriksaan ini, tata kelola pemerintahan di Kota Bandung akan menjadi lebih baik.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata dia.

Erwin juga berkomitmen untuk menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu proses penyidikan.

Ia percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pos terkait