KPU Toba Sosialisasikan Pilkada Kepada Media Cetak & Elektronik

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat suasana sosialisasi Pilkada dilaksanakan KPU terhadap Media Cetak dan elektronik bertempat di aula mini KPU Toba, Soposurung Balige. Foto:D|toba|oktober

Terlihat suasana sosialisasi Pilkada dilaksanakan KPU terhadap Media Cetak dan elektronik bertempat di aula mini KPU Toba, Soposurung Balige. Foto:D|toba|oktober

Soposurung-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba sosialisasikan Pemillihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada media cetak dan elektronik.

Ketua KPU Kabupaten Toba Hendri M Pardosi mengutarakan sesuai peraturan KPU pihaknya yang akan melakukan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2020 dirasa perlu dan penting mensosialisasikan syarat pencalonan Kepala daerah.

“Melalui acara ini juga kami berharap kepada rekan kami Media dapat meneruskan sosialisasi ini kepada masyarakat,” kata Ketua KPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama anggota KPU Kabupaten Toba, Sahat Sibarani selaku moderator acara mengatakan dengan adanya sosialisasi ini pihaknya berharap agar media cetak dan elektronik dapat memberikan saran dan masukan.

“Terkait anggaran dana hibah dari APBD tahun 2020  kami KPU mendapatkan sebanyak Rp29 miliar. Dana hibah ini juga akan kita ekspos sedetailnya dan kami juga menerima kritikan dari rekan media. Kami juga siap dikritik namun harus kritik membangun,” kata Sahat.

BACA JUGA:  KPU Toba Sosialisasikan Pencalonan Pilkada Bupati & Wakil Bupati

Sementara, Ranto Pasaribu anggota KPU Kabupaten Toba sekaligus narasumber menerangkan dalam syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2020 ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan.

Dikatakan Ranto bagi Calon Bupati dan Calon wakil Bupati yang pernah menjalani pidana harus mengumumkan kepada publik.

Lebih lanjut Ranto menerangkan bagi calon yang pernah terpidana narkoba dan pelecehan seksual, sama sekali tidak lolos sebagai bakal calon.

Untuk calon yang pernah terpidana baik pidana umum harus membuat pernyataan serta harus membuat publikasi di media. Calon juga harus melampirkan publikasi tersebut pada saat melaksanakan pendaftaran ke KPU.

Menurutnya, bagi calon incumbent (Petahana) juga setelah ditetapkan sebagai Calon wajib cuti. Terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga harus dilampirkan pada saat masa pendaftaran.

BACA JUGA:  Paslon Petahana Win-Man Mendaftar ke KPU Toba

“Syarat-syarat pencalonan juga harus dipenuhi dulu dimana kalau ada yang akan diperbaiki ada masa perbaikan itupun sesuai jadwal,” katanya.

Mengenai calon yang menjabat di perusahaan swasta maupun BUMN harus mengundurkan diri. Terkait Kesehatan Calon juga nantinya pihak yang berwenang melalui rumah sakit akan membuat rekomendasi yang menyatakan bahwa si Calon sehat atau tidak sehat.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini juga baik saat pendaftaran Calon yang dibawa oleh Parpol serta masa tahapan lainnya, kami tetap memberlakukan protokol kesehatan,” terang Ranto.

Untuk diketahui dalam sosialisasi diadakan sesi tanya jawab tentang syarat pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati oleh media cetak maupun elektronik. D|Tsa-36

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru