Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi perempuan dan anak dengan menandatangani kesepakatan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Langkah ini merupakan upaya Pemprov Sumut bersama lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi ini.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, mengatakan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen kuat untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Bahkan, kita berhasil menurunkan Indeks Ketimpangan Gender dari 0,425 menjadi 0,399 pada 2024,” ujarnya dalam keterangan di Medan, Sabtu.
Surya menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan anak menjadi salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut 2025–2029.
Hal ini tertuang dalam misi kelima RPJMD, yaitu memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.
“Selain itu, ini program prioritas kedua dari 17 program utama, yakni Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas yang Berkarya dan Berprestasi,” tutur Surya.
Namun, Surya mengakui bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara masih cukup besar.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut mencatat, hingga Oktober 2025, terjadi 1.444 kasus kekerasan di Sumut.
“Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Karena itu, kita perlu memperkuat kerja sama lintas sektor dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari lembaga perlindungan, institusi pendidikan, hingga aparat penegak hukum,” kata Surya.






