Pematangsiantar-Mediadelegasi:Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029.
Rakor dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang SSTP MSi, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Spesialis Koordinasi, Perencanaan, dan Penganggaran Penanggulangan Kemiskinan Daerah Edi Safrijal SSos MIKom.
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi menyampaikan apresiasi karena rakor tersebut bernilai penting dan strategis untuk membangun sinergi dan kolaborasi guna mengambil langkah nyata dalam penghapusan kemiskinan melalui gerakan bersama lintas sektor.
“Kita tentunya harus mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan yang kita miliki dalam melakukan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta kolaborasi multisektor.
Artinya, semua pihak harus bergerak cepat dan tepat, karena apapun namanya, penanggulangan kemiskinan ini adalah kewajiban kita bersama,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan perencanaan yang tepat mengikuti periodesasi kepemimpinan kepala daerah, yakni 2025-2029 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029.
“Diharapkan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 dihasilkan rencana kegiatan penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan yang menjadi pedoman dalam bentuk arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan beserta pagu indikatif anggarannya,” terangnya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi, menurut data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025, perkembangan tingkat kemiskinan di Kota Pematangsiantar selama periode 2020 hingga 2024 menunjukkan kecenderungan penurunan yang relatif stabil, meskipun terdapat beberapa fluktuasi antar tahun.
“Pada tahun 2020, persentase penduduk miskin di Kota Pematangsiantar tercatat sebesar 8,27%. Namun, pada tahun 2021 angka ini mengalami kenaikan menjadi 8,52%, yang diduga sebagai dampak lanjutan pandemi Covid-19 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kenaikan ini mencerminkan kerentanan kelompok rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi yang berkepanjangan,” jelasnya.
Seiring berjalannya pemulihan ekonomi, lanjutnya, angka kemiskinan mulai menunjukkan tren menurun. Tahun 2022, persentasenya turun menjadi 7,88%, dan terus menurun menjadi 7,24% pada 2023, serta 7,20% pada tahun 2024. Penurunan ini mencerminkan mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat dan membaiknya akses terhadap pekerjaan serta pendapatan.
Berbagai kebijakan pemerintah dalam bentuk bantuan sosial, program penguatan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat turut berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan secara bertahap di Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, Wesly menerangkan, data tingkat kemiskinan secara umum Indonesia sebesar 8,57 persen atau 24.054,72 ribu jiwa dengan garis kemiskinan Rp595.242 per kapita per bulan.
Sedangkan tingkat kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebesar 7,19 persen atau 1.110,92 ribu jiwa, dengan garis kemiskinan Rp648.336 per kapita per bulan. Sementara itu tingkat kemiskinan di Kota Pematangsiantar 7,20 persen atau 18,97 ribu jiwa dengan garis kemiskinan Rp709.992 per kapita per bulan.
Dengan demikian tingkat kemiskinan Kota Pematangsiantar memang lebih baik dari nasional. Tetapi masih di bawah provinsi, dan masih pada angka yang cukup tinggi.








