Batam-Mediadelegasi : Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan 300 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Johor Bahru, Malaysia, pada Kamis (13/11/2025). Pemulangan ini dilakukan melalui jalur laut dengan titik debarkasi di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.
Ratusan WNI ini termasuk dalam kategori kelompok rentan yang menjadi perhatian khusus pemerintah. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia.
“Sebanyak 300 WNI/PMI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen/Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia melalui jalur laut pada tanggal 13 November 2025,” demikian pernyataan resmi Kemlu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelompok WNI yang dipulangkan terdiri dari berbagai kategori, yaitu 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 8 anak perempuan. Mereka adalah kelompok rentan seperti warga lansia, ibu hamil, ibu dan anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, serta WNI/PMI yang telah berada di Depot Tahanan Imigrasi Johor Bahru lebih dari enam bulan dan mengalami kendala finansial.
Proses pemulangan ini terbagi menjadi dua kloter. Kloter pertama berangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, sementara kloter lainnya melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal serta proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, dan didukung oleh berbagai lembaga terkait.
Lembaga-lembaga yang terlibat antara lain Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, dan instansi lainnya. Sinergi antar lembaga ini memastikan proses pemulangan berjalan lancar dan aman.
Para WNI/PMI kelompok rentan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, serta seluruh kementerian/lembaga terkait yang telah memfasilitasi kepulangan mereka.
Mereka juga sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga.
Di kesempatan ini, Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum dan memastikan perlindungan selama berada di luar negeri.
Kemlu juga menekankan pentingnya mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, termasuk memiliki dokumen yang lengkap dan mengikuti pelatihan yang sesuai.
Pemulangan 300 WNI ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama mereka yang termasuk dalam kelompok rentan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik bagi WNI di seluruh dunia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












