DJP Minta ASN, TNI & Polri D Segera Daftar Coretax Pajak

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJP Minta ASN, TNI & Polri D
Segera Daftar Coretax Pajak.(Foto:Ist)

DJP Minta ASN, TNI & Polri D Segera Daftar Coretax Pajak.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri untuk mendaftar akun aplikasi administrasi perpajakan Coretax.

Sistem pajak baru ini sudah berlaku sejak 1 Januari 2025. Tak hanya terdaftar atau memiliki akun, para abdi negara ini juga diwajibkan melakukan verifikasi akun wajib pajak (WP) hingga memiliki kode otoritas atau sertifikat elektronik (KO/SE). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025.

Batas waktu kepemilikan akun Coretax adalah sebelum 31 Desember 2025. Dengan demikian, para ASN (termasuk PNS dan PPPK) dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi mulai tahun pajak 2025 melalui Coretax DJP.

BACA JUGA:  Kementerian Kebudayaan Luncurkan Program Dana Indonesiana 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah-langkah ini penting untuk #KawanPajak lakukan, sebagai persiapan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun depan melalui sistem Coretax DJP,” tulis DJP dalam unggahan Instagram resminya (@ditjenpajakri) pada Kamis (20/11/2025).

Bagi mereka yang bingung cara mendaftarkan akun di Coretax, DJP sudah menyiapkan panduan yang dapat dilihat melalui link (t.kemenkeu.go.id/akuncoretax) sehingga para abdi negara tak kebingungan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB