Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (29/12/2025).

Tiga Ranperda yang disepakati tersebut adalah:

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut.
  2. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.
  3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja keras dan kolaborasi yang intensif, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.

BACA JUGA:  Tarawih di Tapteng, Bobby Beri Semangat Warga

Bobby menjelaskan bahwa dalam Ranperda perubahan perangkat daerah, dilakukan penataan organisasi dengan memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah, serta memindahkan urusan penataan ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain itu, dilakukan penggabungan beberapa dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta penyesuaian nomenklatur Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perseroda merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan dinilai sebagai bentuk paling tepat untuk memperkuat peran Bank Sumut dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut juga menyepakati penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp280,98 miliar, berupa gedung kantor seluas 7.805 meter persegi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut: R3P Pascabencana Rampung Akhir Januari 2026

Penyertaan modal ini diharapkan dapat menjadikan kepemilikan saham Pemprov Sumut sebagai pemegang saham mayoritas serta memperkuat kinerja Bank Sumut ke depan.

Bobby Nasution berharap ketiga Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan perekonomian Sumut, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Pembatalan PT MIS Pemenang Tender. Ketua CAKEP Sumut Desak APH Periksa Pejabat BBPJN
Pergantian Pimpinan BPODT Jadi Momentum Koreksi Arah Pengelolaan Danau Toba
Relawan Parhobas Total Dukung Bobby Nasution: Usul Tes Urine Mendadak, Jadwal Hanya Diketahui Gubernur
Refleksi Historis, Bobby Nasution Pimpin Ziarah HUT Sumut
Restorasi Sempadan, Bobby Nasution Percepat Tanggul Tapteng
Dari Danau Toba untuk Dunia: Dari Komitmen ke Aksi Nyata Menyelamatkan Bumi sebagai Rumah Bersama
Bobby Nasution Tampar Terduga Pengguna Narkoba di Kantor KONI Sumut, Bukti Nyata Perang Tanpa Kompromi
PERMATA Sumut Berdayakan Perempuan Terdampak Bencana

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:35 WIB

Terkait Pembatalan PT MIS Pemenang Tender. Ketua CAKEP Sumut Desak APH Periksa Pejabat BBPJN

Kamis, 16 April 2026 - 16:57 WIB

Pergantian Pimpinan BPODT Jadi Momentum Koreksi Arah Pengelolaan Danau Toba

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Relawan Parhobas Total Dukung Bobby Nasution: Usul Tes Urine Mendadak, Jadwal Hanya Diketahui Gubernur

Rabu, 15 April 2026 - 15:18 WIB

Refleksi Historis, Bobby Nasution Pimpin Ziarah HUT Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 15:03 WIB

Restorasi Sempadan, Bobby Nasution Percepat Tanggul Tapteng

Berita Terbaru