Jakarta-Mediadelegasi: Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak berwenang segera menyelidiki dugaan perubahan fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan menjadi area perkebunan kelapa sawit. Seruan ini disampaikan Puan merespons laporan yang diterima Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan alih fungsi lahan yang diduga sengaja dibakar untuk dialihfungsikan menjadi kebun sawit.
“Apakah hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/9/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit sama sekali tidak boleh terjadi. Lahan yang baru saja terbakar seharusnya dipulihkan dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan, bukan justru diubah menjadi lahan perkebunan.
“Itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera diselidiki,” tegas Puan menegaskan pentingnya penelusuran menyeluruh guna memastikan apakah benar terdapat praktik pengalihan fungsi lahan bekas karhutla yang disiapkan secara sengaja untuk perkebunan kelapa sawit.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan lengkap mengenai dugaan perubahan lahan bekas karhutla menjadi area perkebunan kelapa sawit. Laporan tersebut menyebutkan adanya lokasi yang baru saja terbakar, namun lahan tersebut justru sudah disiapkan untuk penanaman kelapa sawit.
Mendapat laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Sanksi berat yang diancamkan mencakup pencabutan izin usaha hingga pencabutan Hak Guna Usaha milik perusahaan pelanggar.
Prabowo juga secara khusus meminta agar daftar nama-nama korporasi yang diduga kuat terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan segera disampaikan kepadanya. Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo setelah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat.
“Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya,” ujar Prabowo dengan nada tegas dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana yang digelar di Istana Merdeka, Senin (7/9/2026). Ancaman pencabutan izin disampaikan sebagai peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momen kebakaran untuk membuka lahan baru.
Presiden Prabowo kemudian memerintahkan kepada Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam alih fungsi lahan bekas karhutla tersebut.
“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya,” tegas Prabowo memberikan arahan agar tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang terjadi.
Temuan mengenai dugaan pembakaran lahan untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit sebelumnya juga diungkapkan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam laporannya kepada Presiden, Suharyanto menyebutkan adanya dugaan pembakaran sengaja untuk membuka lahan perkebunan baru yang terlihat di wilayah Kalimantan Barat dan Jambi.
Dengan adanya seruan dari Ketua DPR RI dan arahan tegas dari Presiden, kini seluruh pihak berwenang diminta bergerak cepat menyelidiki dugaan tersebut. Masyarakat pun berharap penelusuran ini dapat membongkar praktik-praktik pembakaran hutan yang diduga sengaja dilakukan demi kepentingan perkebunan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







