Medan-Mediadelegasi: Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam mengendalikan inflasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berkat penerapan strategi 4K dan kolaborasi lintas instansi, inflasi di Sumut berhasil ditekan secara signifikan, memberikan dampak positif bagi stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Data menunjukkan bahwa inflasi di Sumut berhasil diturunkan dari 5,32% pada September 2025 (year on year/yoy) menjadi 3,96% pada November 2025. Penurunan ini merupakan bukti nyata dari efektivitas strategi yang diterapkan oleh Pemprov Sumut.
Strategi 4K yang menjadi kunci keberhasilan ini meliputi Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif. Keempat aspek ini dijalankan secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk meredam gejolak harga komoditas pangan strategis di tengah meningkatnya permintaan.
Pengamat Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumut. Menurutnya, penurunan inflasi menunjukkan bahwa kebijakan yang dijalankan sudah berada di jalur yang tepat.
“Upaya ini terbilang efektif, terbukti inflasinya mulai turun. Namun, pemerintah tetap harus waspada terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan,” ujar Wahyu Ario Pratomo, Rabu (31/12/2025).
Wahyu Ario Pratomo menekankan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan, khususnya komoditas cabai merah yang kerap menjadi pemicu inflasi. Ia menyarankan agar Pemprov Sumut memastikan pasokan cabai merah tetap mencukupi kebutuhan masyarakat di dalam daerah.
“Cabai merah dari Sumut juga dipasarkan ke luar provinsi seperti Riau dan Aceh. Pemerintah dapat membuat kawasan khusus pertanaman cabai merah untuk memenuhi pasar luar provinsi, sehingga pasokan di dalam Sumut tidak terganggu,” jelasnya.
Wahyu Ario Pratomo juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumut melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengadaan cabai merah dari luar provinsi, seperti Jawa Timur. Kebijakan tersebut dinilai efektif menekan inflasi yang sempat mencapai 5,32 persen, mengingat kenaikan harga cabai merah saat itu hampir terjadi di seluruh daerah.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah merumuskan kebijakan pengendalian inflasi jangka menengah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/839/KPTS/2025 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut Periode 2025–2027.








