Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mendalam mengenai skandal korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Lembaga antirasuah tersebut mengungkap bagaimana cara sang wali kota diduga mengumpulkan pundi-pundi uang dari berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KPK menduga kuat bahwa Maidi menerima aliran dana ilegal dari sejumlah proyek pembangunan maupun pengurusan izin. Praktik ini dilakukan secara sistematis di bawah kendali otoritas tertinggi di Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan adanya temuan modus baru yang cukup rapi untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut. Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau yang dikenal sebagai CSR.
Baca juga : https://mediadelegasi.id/jual-beli-jabatan-bupati-pati-jadi-tersangka-kpk/
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026), Budi menyebutkan bahwa penerimaan suap tersebut dikamuflasekan seolah-olah sebagai dana bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk mengelabui pengawasan dan membuat aliran dana tampak resmi di mata publik.
Pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan Wali Kota Maidi bersama 14 orang lainnya di lokasi kejadian.
Selain sang wali kota, pihak lain yang ikut terjaring operasi ini meliputi sejumlah penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Madiun. KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga kuat berperan sebagai pemberi suap dalam perkara ini.
Fokus utama penyidikan saat ini adalah dugaan korupsi yang berkaitan erat dengan proyek infrastruktur dan pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Keterlibatan sektor swasta dalam dana CSR menjadi pintu masuk terjadinya praktik kesepakatan jahat tersebut.
Dalam rangkaian OTT tersebut, tim satgas KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari commitment fee yang telah disepakati untuk diberikan kepada pihak penyelenggara negara sebagai imbalan proyek.
Setelah penangkapan dilakukan, para terperiksa sempat menjalani pemeriksaan awal di Madiun untuk mengamankan keterangan sementara. Namun, untuk kepentingan penyidikan yang lebih mendalam, KPK memutuskan untuk menggeser lokasi pemeriksaan ke ibu kota.
Dari total 15 orang yang sempat diamankan, KPK membawa 9 orang terpilih menuju Jakarta guna pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum dan mendalami peran masing-masing individu dalam struktur kasus korupsi tersebut.
Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi salah satu dari sembilan orang yang diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kehadirannya di markas besar KPK diperlukan untuk mengonfirmasi bukti-bukti serta temuan awal yang didapatkan tim penyidik di lapangan.
Saat ini, status hukum para pihak yang ditangkap akan segera ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan sesuai prosedur yang berlaku. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

