Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Jadi Tersangka KPK

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sudewo Diduga Patok Harga Dalam Kasus Jual Beli Jabatan. Foto: Ist.

Bupati Sudewo Diduga Patok Harga Dalam Kasus Jual Beli Jabatan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Lembaga antirasuah tersebut menduga bahwa Sudewo melakukan tindak pidana korupsi jual beli jabatan yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

“Jadi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Bupati Sudewo Diduga Patok Harga Dalam Kasus Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan bahwa Sudewo diduga mematok harga tertentu agar seseorang bisa menempati jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah desa, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Namun, Budi belum bersedia merinci berapa nilai yang dipatok oleh Sudewo untuk jual beli masing-masing jabatan tersebut.

Meskipun demikian, Budi juga belum bisa memastikan apakah perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan suap atau pemerasan. Ia menegaskan bahwa penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah uang yang diterima oleh Sudewo untuk mengungkap modus operandi yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Meletus, Abu Vulkanis Mencapai 900 Meter di Atas Puncak

“Termasuk pasal yang digunakan, nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam Konferensi Pers-nya. Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa,” kata Budi.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/restorative-justice-ijazah-jokowi-ada-kejanggalan/

Selain mengungkap modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Sudewo, Budi juga menyebutkan bahwa penyidik KPK berhasil menyita uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh Sudewo.

KPK selanjutnya akan menentukan status hukum dari Sudewo dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Penetapan status hukum akan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1/2026) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik KPK yang membawa Sudewo tiba pada pukul 10.34 WIB.

Sudewo tampak mengenakan polo shirt berwarna putih yang dibalut jaket berwarna hitam. Politisi dari Partai Gerindra itu terlihat hanya terdiam dan enggan memberikan keterangan apapun kepada media. Ia hanya memberikan gestur salam namaste ke arah awak media sebagai tanda penghormatan.

BACA JUGA:  Roy Suryo Cs Desak Uji Forensik Ulang Ijazah Jokowi, Singgung Kasus Sambo

Selain Sudewo, tampak juga tiga orang lainnya yang ikut diturunkan di area lobby utama Gedung KPK. Ketiga orang ini diduga merupakan sosok yang ikut terjaring dalam operasi senyap saat Sudewo ditangkap. Namun, identitas ketiga orang tersebut belum diungkapkan oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Hal ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di daerah. Fenomena korupsi yang melibatkan kepala daerah menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah masih lemah dan perlu ditingkatkan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjauhi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

2 tanggapan untuk “Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Jadi Tersangka KPK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Magang, Menaker Ajak Peserta MagangHub Batch III Ikuti Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Kerja
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK Berujung Ricuh, Akses Masuk Kawasan Ditutup Sementara
MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Usai Magang, Menaker Ajak Peserta MagangHub Batch III Ikuti Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Kerja

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Berita Terbaru